14 Tahanan Polres Mukomuko Seluruhnya Ikut Gunakan Hak Pilih Calon Bupati

Rabu 27 Nov 2024 - 13:54 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Fazlul Rahman

MUKOMUKO, KORANRB.ID  - Meskipun tengah menjalani massa penahanan sementara di tahan Polres Mukomuko. Hak untuk memilih di Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 masih diberikan kepada 14 tahan tersebut.

14 tahan tersebut berkempatan untuk memilih gubernur dan wakil gubernur dan wakil gubernur Bengkulu, serta Bupati dan wakil bupati Mukomuko. Dalam kesempatan ini Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna S.Ik, M.Si mengatakan, meskipun 14 tahanan ini tengah menjalani penahanan karena tersangkut perkara pidana.

Namun hak sebagai warga negara masih di berikan untuk memberikan pilihan dalam Pilkada tahun ini.

"Petugas KPU dan Bawaslu Mukomuko langsung datang hari ini 27 November 2024 ke tahanan Polres Mukomuko dengan membawa 2 jenia surat suara dan logistik Pilkada lainnya,"kata Kapolres.

BACA JUGA:Seluruh Paslon Pilkada Bengkulu Selatan Siap Deklarasi Kemenangan, Ucapkan Terimakasih Kepada Masyarakat dan T

BACA JUGA:Nyoblos di TPS I Desa Kota Baru, Bupati Lebong Ingatkan Masyarakat Gunakan Hak Suara dengan Baik

Dikatakan Kapolres, tahanan menyalurkan hak pilih tersebut ditetapkan berdasarkan kelengkapan data berupa e KTP dan berkas-berkas lainnya yang diurus oleh keluarga mereka sebelum hari pencoblosan.

"14 tahanan ini karena warga Mukomuko asli, maka dari itu hak suara mereka diurus oleh keluarga. Beberapa hari sebelum pencoblosan,"ujarnya.

Dijelaskan Kapolres dari 14 tahanan yang memilih, 13 pria dan 1 wanita. Untuk tahanan Polres Mukomuko ini tidak ada yang tidak memilih. Semua menggunakan haknya.Sebab seluruhnya memiliki e KTP Mukomuko tidak ada yang dari luar kabupaten atau provinsi Bengkulu.

"Usai memilih tahanan kita kembalikan lagi ke sel, dan surat suara langsung dibawa petugas panitia pemilihan suara,"sampainya.

Sementara itu Ketua KPU Mukomuko Marjono membenarkan, bawasanya meskipun tersandung hukum 14 tahanan Polres Mukomuko sengaja di berikan waktu khusus untuk memberikan hak suarannya. Tentunya dengan pengawalan khusus dari KPU dan Bawaslu Mukomuko.

BACA JUGA:Nyoblos Didampingi Istri, Bupati Erwin dan Wabup Gustianto Ajak Warga Bersatu Usai Pilkada

BACA JUGA:Innova Vs Honda CRF di Bengkulu Selatan, Satu Korban Masuk Rumah Sakit, Begini Kronologinya

" 14 tahanan itu memilih gubernur dan wakil, bupati dan wakil. Karena sebelumnya keluarga mereka telah mengurusnya,"kata Marjono.

Sebelum pemilihan juga diselingi dengan simulasi pencoblosan Pilkada terlebih dahulu. Serta pembacaan visi misi kandidat Pilkada serentak. Pada pelaksanaannya. Kemudian barulah 14 tahanan diberikan kesempatan memilih secara bergantian. Usai dilakukan pemilihan kotak suara langsung disegel dan dibawa ke KPU Mukomuko.

Kategori :