Jika ditemukan perbedaan segera pastikan kebenaran seperti apa.
"Kami ingin data yang digunakan sudah clear sebelum pleno, sehingga tidak ada keraguan atau perbedaan data nantinya," terang Marjono.
Marjono juga menyampaikan, KPU Mukomuko tidak akan mengeluarkan data quick count selama Pilkada 2024.
Sebab seluruh KPU untuk data paska pencoblosan berbasis Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
BACA JUGA:Waspada Serangan DBD Musim Penghujan
Data manual baru akan diketahui setelah pleno kecamatan selesai.
Sehingga diharapkan dapat menjamin kelancaran dan akurasi proses rekapitulasi suara Pilkada 2024, sehingga kepercayaan publik terhadap hasil pemilu tetap terjaga.
“KPU tidak melakukan hitung cepat.
Namun secara berjenjang, mulai PPK, KPU Kabupaten, KPU Provinsi yang akan melakukan rekapitulasi perolehan suara, hingga final nanti ditetapkan oleh KPU RI," tandasnya.