Mitos Larangan Bermain Petak Umpet di Malam Hari

Minggu 01 Dec 2024 - 09:23 WIB
Reporter : Jery Yasprianto
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Hal ini disebut dengan istilah disembunyikan oleh jin dalam budaya Indonesia.  

BACA JUGA:4 Raperda Ditarik, Bapemperda: Ada Benturan Regulasi

BACA JUGA:Batas Akhir Rekapitulasi Pilkada, Kecamatan Paling Lambat 3 Desember, Kabupaten/Kota 6 Desember

Banyak cerita rakyat di berbagai daerah yang menguatkan larangan ini. 

Misalnya, ada kisah tentang anak-anak yang bermain petak umpet di malam hari, tetapi salah satu dari mereka tidak dapat ditemukan hingga berjam-jam. 

Setelah dicari dengan bantuan orang tua atau tokoh adat, anak tersebut akhirnya ditemukan dalam keadaan linglung, jauh dari lokasi permainan. 

Kejadian semacam ini sering dikaitkan dengan gangguan makhluk halus.  

BACA JUGA:Dinas Pendidikan Masih Menunggu Juklak Juknis Makan Bergizi Gratis, Masuk APBD 2025, Segini Anggarannya

BACA JUGA:12 Negara Top Eropa Masuk Pot 1 Unggulan Kualifikasi Piala Dunia 2026

Selain itu, beberapa cerita menyebutkan bahwa ketika bermain petak umpet di malam hari, ada kemungkinan salah satu pemain justru bersembunyi di tempat yang dianggap angker, seperti pohon besar, rumah kosong, atau kuburan. 

Hal ini diyakini dapat mengundang gangguan dari makhluk gaib yang merasa tempatnya terganggu.  

Meski terdengar menyeramkan, mitos ini sebenarnya memiliki pesan moral yang relevan. 

Pertama, larangan ini dapat dilihat sebagai upaya untuk melindungi anak-anak dari bahaya fisik. 

Bermain petak umpet di malam hari meningkatkan risiko anak-anak mengalami kecelakaan, seperti terjatuh, tersandung, atau tersesat karena gelapnya malam. 

Dengan adanya larangan ini, anak-anak diajarkan untuk tidak bermain-main di malam hari dan lebih baik menghabiskan waktu di rumah bersama keluarga.  

Kedua, mitos ini mengajarkan rasa hormat terhadap lingkungan sekitar, terutama tempat-tempat yang dianggap sakral atau angker. 

Kategori :