KORANRB.ID - Penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Manna, Bengkulu Selatan masih didominasi kasus asusila. Ini menjadi bukti kasus asusila di Bengkulu Selatan masih kerap terjadi dan patut jadi perhatian serius bagi seluruh elemen masyarakat.
Kepala Rutan Kelas IIB Manna, Muhammad Nur SH membenarkan hingga Desember 2024 ini penghuni Lapas Kelas IIB Manna didominasi kasus asusila.
Jika ditotalkan jumlah warga binaan dan narapidana di Rutan Kelas IIB Manna mencapai 147 orang. Kasus tertinggi diisi oleh kasus asusila yang terbagi mulai dari kasus pelecehan seksual, kekerasan pada anak, kekerasan terhadap perempuan, dan kasus lainnya.
"Total ada 147 warga binaan, kasus tertinggi adalah Pelanggaran UU tentang Perlindungan Anak. Kalau rincian lebih 30 persen," ungkapnya.
Sementara itu, kasus lainnya juga banyak yang menjadi warga binaan di Rutan Kelas IIB Manna, seperti, kasus korupsi, narkoba, dan berbagai bentuk kasus lainnya.
BACA JUGA:Muncul Cawabup Seluma Jonaidi Sampaikan Pandangan Hasil Pilkada, Ini Tanggapan Ketua Pemenangan
BACA JUGA:Isu Penghapusan Zonasi Mencuat, Kadisdik: Tunggu Instruksi Resmi
Dari total keseluruhan warga binaan di Rutan Kelas IIB Manna, paling banyak berasal dari warga Kabupaten Bengkulu Selatan. Bahkan ada 87 orang warga yang berasal dari Kabupaten Bengkulu Selatan. Sisanya, merupakan warga binaan yang berasal dari Kabupaten Kaur.
"Warga binaan terbanyak berasal dari Bengkulu Selatan, sisanya warga Kaur. Ada pula 5 orang warga binaan perempuan," jelasnya.
Nur melanjutkan kasus asusila sangat darurat di Kabupaten Bengkulu Selatan. Pihaknya sudah pernah berkomunikasi ke Bappeda-Litbang Bengkulu Selatan.
Pada pertemuan itu, menurut Nur, pihaknya telah meminta agar Pemkab Bengkulu Selatan melalui OPD teknis untuk lebih sering lagi melakukan sosialisasi hukum tentang bahaya asusila.
Rutan Manna bersama Bappeda-Litbang Bengkulu Selatan belum lama ini telah dilakukan Focus Group Discussion (FGD) terkait ancaman kasus asusila.
FKD dilaksanakan untuk dijadikan sebagai metode pengumpulan data yang kemudian akan digunakan mendapatkan wawasan mendalam. Khususnya terkait pandangan dan pengalaman peserta yang berhubungan dengan suatu topik mengenai kasus asusila di Kabupaten Bengkulu Selatan.
"Beberapa waktu lalu kami sudah mengelar FKD tentang Asusila bersama Bappeda-Litbang. Kami harap aturan hukum tentang ancaman kasus asusila ini harus ditingkatkan," jelasnya.
BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun, DPRD Bengkulu Utara Kejar Tuntaskan 3 Raperda