Dalam hal sengketa dagang, Indonesia terlibat dalam 33 kasus yang sedang aktif di World Trade Organization(WTO) terdiri atas 4 kasus sebagai tergugat, 4 kasus sebagai penggugat, dan 25 kasus sebagai pihak ketiga.
Meskipun demikian, pemerintah terus berkomitmen untuk menyelesaikan setiap kasus sengketa yang ada.
“Ke depannya, Indonesia akan terus berperan aktif dalam perdagangan internasional. Langkah yang diambil salahsatunya menerapkan strategi multi-track (multilateral, regional dan bilateral) untuk meningkatkan nilai ekspor dan memberikan insentif bagi pelaku ekonomi nasional,” tutup Wamendag.
Hadir sebagai panelis dalam sesi tersebut Wakil Menteri Keuangan Thomas AM. Djiwandono, Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral Mari Elka Pangestu, dan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Kamdani.
Bertindak sebagai moderator yaitu Ketua Program Studi Magister Hubungan Internasional Universitas Katolik Parahyangan Aknolt Kristian Pakpahan.
CIFP merupakan konferensi tahunan yang diadakan Foreign Policy Community of Indonesia(FPCI) sejak 2015 silam. CIFP berfungsi sebagai wadah pertemuan dinamis tempat parapemangku kepentingan kebijakan luar negeri dari seluruh Indonesia dan dunia untuk berdiskusi secara intelektual, inklusif, dan inspiratif.