KORANRB.ID - Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Rejang Lebong yang telah dibentuk beberapa bulan lalu, direncanakan mulai beroperasi secara penuh tahun 2025.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Rejang Lebong, Sutan Alim, S.Sos menyampaikan pihaknya telah mempersiapkan sejumlah langkah strategis untuk memastikan UPTD PPA dapat menjalankan fungsi dan tugasnya secara optimal.
"Target kami, UPTD PPA akan mulai menjalankan tugas pokok dan fungsinya pada tahun depan. Persiapan masih terus dilakukan, terutama dalam hal sumber daya manusia (SDM) yang akan mengisi struktur organisasi," ujar Sutan.
Sutan menjelaskan, salah satu tantangan utama dalam operasionalisasi UPTD PPA adalah ketersediaan tenaga kerja yang kompeten dan berpengalaman di bidang perlindungan perempuan dan anak.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Dukung Program Pengentasan Kemiskinan
BACA JUGA:Dispusip Bengkulu Tengah Berikan Reward Untuk Perpustakaan Terbaik Tingkat Desa dan Sekolah
Struktur organisasi UPTD PPA nantinya akan diisi oleh sejumlah pejabat dan tenaga ahli, termasuk Kepala UPTD, Kepala Sub Tata Usaha, konselor kesehatan, konselor psikologi, konselor hukum, pekerja sosial (peksos), dan mediator.
"SDM yang dibutuhkan harus tersedia dan siap bekerja. Untuk itu, kami sudah membahas kebutuhan ini bersama Badan Kepega-waian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabu-paten Rejang Lebong. Usulan ini sedang dipertimbangkan, dan kami optimis prosesnya akan berjalan lancar," jelasnya.
Ia menambahkan keberadaan tenaga profesional sangat penting, mengingat kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan penanganan yang holistik dan terintegrasi.
Sebelumnya, masalah perlindungan perempuan dan anak ditangani sebagai bagian dari struktur DP3APPKB. Namun, seiring meningkatnya jumlah kasus kekerasan di Kabupaten Rejang Lebong, dibentuk UPTD PPA sebagai unit mandiri yang fokus menangani masalah tersebut.
BACA JUGA:ASN Kedapatan Main Judi Online Akan Disanksi, Berantas Segala Bentuk Judi
BACA JUGA:Raih Suara Terbanyak Pilkada Rejang Lebong, Fikri-Hendri Sapu Bersih 12 Kecamatan
"Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Rejang Lebong cukup tinggi. Dengan adanya UPTD PPA, kami berharap penanganan kasus bisa lebih fokus dan efektif," kata Sutan.
Kasus-kasus yang akan menjadi prioritas penanganan UPTD PPA mencakup kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelecehan seksual, pemerkosaan, hingga kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang terdekat korban, seperti ayah tiri, kakak kandung, bahkan ayah kandung.
Untuk mendukung operasional UPTD PPA, DP3APPKB telah menyiapkan sejumlah program pendukung. Salah satunya adalah memastikan fasilitas kantor UPTD PPA siap digunakan, lengkap dengan sarana dan prasarana yang mendukung pelayanan kepada masyarakat.