KPU Provinsi Bengkulu Gelar Pleno Hasil Pilgub 7 Desember 2024

Selasa 03 Dec 2024 - 22:45 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : Ade Haryanto

BENGKULU, KORANRB.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu telah menetapkan jadwal rapat pleno rekapitulasi hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu 2024, pada 7 Desember mendatang.

Pleno tersebut akan dilaksanakan di aula utama kantor KPU Provinsi Bengkulu dan akan dihadiri oleh perwakilan KPU kabupaten/kota, Bawaslu, pasangan calon, serta saksi dari masing-masing kandidat.

Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Effendi, SE mengatakan bahwa pihaknya tengah menunggu rekapitulasi hasil dari beberapa kabupaten/kota yang masih dalam proses penyelesaian. 

Hingga saat ini, baru 3 kabupaten yang telah menyelesaikan pleno di tingkat kabupaten.

BACA JUGA:Guru Sambut Baik Peningkatan Kesejahteraan, Disdik Masih Menunggu Juklak dan Juknis

Yakni Kabupaten Kaur, Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Seluma dan Kabupaten Bengkulu Utara masih berjalan.

"Proses rekapitulasi di tingkat kabupaten berjalan lancar meskipun ada beberapa kendala teknis di beberapa daerah yang mempengaruhi distribusi logistik.

Kami optimistis semua data akan masuk sesuai jadwal sehingga pleno provinsi bisa berjalan tepat waktu," ujar Sarjan, Selasa, 3 Desember 2024.

Lebih lanjut, sebelum itu, KPU Provinsi Bengkulu bakal melaksakan rapat koordinasi (Rakor) pada 6 Desember 2024 untuk mempersiapkan pleno nantinya.

BACA JUGA:Waspada Lonjakan Harga Jelang Nataru, Pemkab Bengkulu Utara Gelar Pasar Murah

"Sebelum itu kita akan rakor dulu tanggal 6 Desembernya," ujar Sarjan.

Sarjan juga menegaskan bahwa transparansi dan akurasi menjadi prioritas utama dalam proses pleno hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bengkulu. 

KPU bekerja sama dengan Bawaslu dan pihak keamanan untuk memastikan jalannya rekapitulasi tanpa hambatan serta lancar.

Sementara itu, beberapa wilayah lain, seperti Kabupaten Seluma dan Kepahiang, masih dalam tahap penyelesaian penghitungan suara di tingkat kecamatan. 

BACA JUGA:Saksi Tolak Tanda Tangan Tidak Pengaruhi Hasil Pleno, Pelaksanaan Pleno Berjalan Lancar

Kategori :