Kesepuluh tersangka yang ditahan Kejati Bengkulu untuk kasus tipikor pekerjaan peningkatan dan pembangunan Puskeswan dan gedung Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) tahun anggaran 2022 pada Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah meliputi
ES (58) Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), MM staf Dinas Pertanian, WGT (42) Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, EPP (53) Kabid Penyuluh Pertanian Dinas Pertanian, DRM (59) Wakil Direktur CV. Bayu Mandiri, JW (52) Swasta, DS (34) wakil direktur CV Elsavira Jaya, KRN (67) swasta, NS (50) Direktur CV. Bita Konsultan dan RA (36) Wiraswasta.
Dari perhitungan BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu, proyek ini merugikan negara Rp2.3 miliar.
“Jadi saat ini total tersangka yang sudah kita tahan itu ada 10 orang.
Kerugian Negara yang baru dikembalikan Rp489 juta,” tutup Arif.