KEPAHIANG, KORANRB.ID - Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp150 juta, buat pengadaan 24 ekor kambing jenis Burka.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang Budi, SP menerangkan, pengadaan kambing berupa 4 ekor pejantan dan 20 ekor betina.
Disampaikan, kambing akan disalurkan kepada peternak di Kabupaten Kepahiang.
"Ya, ada 4 ekor jantan dan 20 ekor betina jenis Burka, kita salurkan buat petani," kata Budi.
BACA JUGA:Belanja Bibit Ratusan Juta, PAD BBI Dinas Perikanan Kepahiang Nihil
Selain pengadaan, Dinas Pertanian juga mengalokasikan kegiatan lainnya.
Pada Sirup LKPP 2024 tertera, alokasi dana rehab kandang kambing sebesar Rp35 juta dan rehab kandang sapi Rp20 juta.
Terkait pengadaan kambing jenis burka ini sendiri, Dinas Pertanian sebelumnya telah mendapatkan 30 ekor bantuan hibah dari Loka Pengujian Standar Instrumen (LPSI) Ruminansia Besar Sumatera Utara, yang berada di bawah naungan lembaga BSIP Bogor di TA 2023.
Kambing Burka diharapkan dapat dikembangbiakkan kelompok peternak penerima.
BACA JUGA:OPD Diminta Percepat Penayangan RUP, Maret 2025 RUP Wajib Tuntas
Tahun lalu, kambing Burka tersebut disalurkan kepada 6 kelompok peternak di Kabupaten Kepahiang.
Dinas Pertanian mencatat, banyak keuntungan bakal didapat peternak dari pengembangan kambing Burka yang diklaim memiliki pertumbuhan sangat cepat.
Pada umur lima hingga enam bulan, kambing ini dapat mencapai berat 35–45 kg.
Dibandingkan dengan kambing lokal, persentase daging pada karkas kambing jauh lebih tinggi, mencapai 40 hingga 50 persen dari berat tubuhnya.
BACA JUGA:Pejabat Setwan Kepahiang Mulai Dipanggil Jaksa, Mulai Penyidikan TGR?