BENGKULU, KORANRB.ID – Tahun 2025 nanti, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bengkulu menyiapkan 1.500 dosis vaksin Rabies.
Pengadaan vaksin rabies itu dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bengkulu 2025.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Bengkulu drh. Henny Kusuma Dewi.
Ia mengatakan bahwa pada 2025 Kota Bengkulu akan serius menghadapi peritiwa rabies.
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem Diprediksi Hingga Tahun 2025, Waspada Hujan Deras Disertai Angin Kencang
"Untuk vaksin rabies dari APBD Kota Bengkulu untuk tahun 2025 dianggarkan 1500 dosis," ungkap Henny Kusuma Dewi.
Alokasi vaksin tersebut dilakukan guna mencegah adanya kasus rabies yang menyerang masyarakat yang ada di Kota Bengkulu.
Untuk itu, hewan peliharaan yang ada di Kota Bengkulu seperti anjing, kucing dan lainnya akan diberikan suntik rabies secara berkala agar tidak menyebarkan gigitan rabies ke manusia.
Hal tersebut dilakukan sebab, Pemkot Bengkulu berkomitmen bahwa pada 2030 bebas penyakit rabies yang menyerang manusia.
BACA JUGA:Tim Hukum Dedy-Agi Lengkapi Alat Bukti, KPU Kota Bengkulu Masih Tunggu Informasi dari MK
Sebab rabies merupakan salah satu masalah serius bagi daerah yang memiliki populasi hewan peliharaan yang tinggi.
Pemkot Bengkulu terus melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaan guna menghindari masyarakat dari penyebaran penyakit rabies.
"Kami mengajak seluruh pemilik hewan peliharaan untuk proaktif dalam memvaksin hewan mereka, demi mencegah penyebaran penyakit berbahaya ini," jelas drh. Henny Kusuma Dewi.
Ia melanjutkan bahwa rabies tidak hanya menyerang dan membahayakan bagi hewan peliharaan, tetapi juga bagi manusia sebab dapat menyebabkan kematian.
BACA JUGA:Pemberhentian Sementara Kabid Distan Bengkulu Tengah Tersangka Kasus Korupsi Diproses