KEPAHIANG, KORANRB.ID - Akhirnya Pemkab Kepahiang bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten Kepahiang diagendakan akan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), siang ini pukul 13.00 WIB Senin 4 Desember 2023 di ruang kerja bupati.
Surat undangan bernomor 200.15.220/BKPB/KPH/2023 telah dilayangkan kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Kepahiang Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang Mirzan P Hidayat saat dikonfirmasi membenarkan telah menerima undangan penandatanganan NPHD dari Pemkab.
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Kecewakan KPU RI
" Ya, suratnya sudah kita terima. Siang ini penandatanganan NPHD," ujar Mirzan.
Sebelumya, pasca-Vicon dengan Kemendagri pekan lalu dana hibah Pilkada Kepahiang telah ditambah Pemkab Kepahiang sebesar Rp 6 miliar menjadi Rp 29 miliar dari kesepakatan sebelumnya.
Rinciannya, Rp 22 miliar untuk KPU Kepahiang dan Rp 7 miliar untuk Bawaslu Kepahiang.
BACA JUGA:Makin Pelik! Dana Hibah Ditambah, KPU dan Bawaslu Kepahiang Menolak
Diketahui, sebelum Vicon, kesepakatan antara eksekutif dan legislatif hanya di angka Rp 17 miliar untuk KPU, dan Bawaslu Rp 6 miliar, sehingga total Rp 23 miliar.
KPU dan Bawaslu Kepahiang tetap bertahan pada alokasi dana hibah dengan rincian, KPU Rp 23 miliar dan Bawaslu Rp 7,5 miliar.(oce)