Untuk diketahui, berdasarkan hasil rapat pleno yang sudah ditetapkan, untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah, pasangan nomor urut 1 Rachmat-Tarmizi sudah ditetapkan sebagai pemenangnya dengan raihan suara terbanyak.
BACA JUGA:Pleno Provinsi Rampung, Penetapan Bupati Kaur Terpilih Tunggu Surat KPU RI
BACA JUGA:Maksimalkan Penangan Stunting, 32 Paket BKB Kit Tiba di Kabupaten Kaur
Pasangan Rachmat-Tarmizi berhasil mengumpulkan suara sebanyak 33.392.
Pasangan nomor urut 2 Evi-Rico berhasil mengumpulkan suara sebanyak 31.124. Pasangan nomor urut 3, Sri Budiman-Septi Peryadi berhasil mengumpulkan suara 8.251
Berikut ini rincian hasil pemghitungan rekapitulasi di 11 Kecamatan di Kabupaten Bengkulu Tengah. Di Kecamatan Pondok Kubang, Rachmat-Tarmizi memperoleh suara 3.063. Evi-Rico memperoleh suara 2.662 dan Sri Budiman-Septi Peryadi memperoleh 791.
Di Kecamatan Karang Tinggi, Rachmat-Tarmizi memperoleh suara 3.187, Evi-Rico memperoleh suara 4.452, Sri Budiman-Septi Peryadi memperoleh suara 390.
BACA JUGA:12 Desember Tes SKB CPNS Kaur Dimulai, Ini Pembagian Wilayahnya
Di Kecamatan Bang Haji, Rachmat-Tarmizi memperoleh suara 2.534, Evi-Rico memperoleh suara 1.266, Sri Budiman-Septi Peryadi memperoleh suara 464.
Di Kecamatan Merigi Kelindang, Rachmat-Tarmizi memperoleh suara 2.004, Evi-Rico memperoleh suara 2.249, Sri Budiman-Septi Peryadi memperoleh suara 250.
Di Kecamatan Merigi Sakti, Rachmat-Tarmizi memperoleh suara 1.989, Evi-Rico memperoleh suara 1.483, Sri Budiman-Septi Peryadi memperoleh suara 390.
Di Kecamatan Pematang Tiga, Rachmat-Tarmizi memperoleh suara 2.677, Evi-Rico memperoleh suara 1.501, Sri Budiman-Septi Peryadi memperoleh suara 297.
Di Kecamatan Pondok Kelapa, Rachmat-Tarmizi memperoleh suara 8.131, Evi-Rico memperoleh suara 6.258, Sri Budiman-Septi Peryadi memperoleh suara 4.118.
Di Kecamatan Taba Penanjung, Rachmat-Tarmizi memperoleh suara 2.541, Evi-Rico memperoleh suara 3.926, Sri Budiman-Septi Peryadi memperoleh suara 404.
BACA JUGA:Dana Covid-19 Ikut Jerumuskan Mantan Kades di Bengkulu Utara ke Tahanan