Disegel! Jaksa Angkut Berkas dari Ruang Keuangan dan Bendahara Setwan Kepahiang, Geledah Rumah Bendahara

Selasa 10 Dec 2024 - 16:11 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Fazlul Rahman

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Ruang bendahara Keuangan Sekwan DRPD Kepahiang disegel jaksa Kejari Kepahiang, Selasa 10 Desember 2024 sekira pukul 15.30 WIB.

Di sini, penyidik membentangkan segel warna merah dan putih bertuliskan Kejari RI. 

Penyegelan dilakukan seiring penggeledahan berikut penyitaan yang dilakukan penyidik di ruang Sekwan sejak, pukul 13.45 WIB.

Tampak, Kasi Pidsus Kejari Kepahiang Febrianto Ali Akbar didampingi Kasi Intel Nanda Hardika memimpin langsung penggeledahan.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Jaksa dan Tim Geledah Ruang Sekwan Kepahiang, Terkait Kasus Ini

BACA JUGA:Curi Motor di Bengkulu Utara, Residivis Curanmor Ditangkap di Kepahiang

Tampak, 3 unit mobil sudah menunggu mengangkut belasan boks dan koper berisi ratusan lembar berkas yang ada di Sekwan Kepahiang.

Jaksa dan tim dari Kejari Kepahiang geledah ruang kerja Sekwan DPRD Kabupaten Kepahiang, Roland Yudisthira.

 Ikut mendampingi dalam penggeledahan Sekwan Kepahiang, serta beberapa staf.

Usai menggeledah ruang Sekwan, tim dibagi 2 juga melakukan penggeledahan ke 2 bendahara.

Yakni, di Desa Tebat Monok dan Barat Wetan Kabawetan. "Tim kita bagi 2 juga lakukan penggeledahan ke rumah bendahara," kata Kasi Pidsus.

BACA JUGA:Benarkah Menggunakan Deodoran Memicu Kanker Payudara? Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Ramai-ramai Terseret Temuan BPK, Kejari Naikan Status Penyidikan Dugaan Korupsi Setwan Kepahiang

Sebelumnya, mulai dari loker kerja, berkas-berkas yang ada di ruang Sekwan tak luput dari pemeriksaan.

Tim juga menggeledah ruang Bidang Umum dan Arsip di lingkungan Sekwan Kepahiang.

Kategori :