Anggota DPRD Kota Bengkulu Gelar Reses Tampung Aspirasi Masyarakat

Rabu 11 Dec 2024 - 23:21 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID - Seluruh anggota DPRD Kota Bengkulu periode 2024-2029, telah menuntaskan agenda reses untuk masa persidangan tahun 2024. 

Hasil reses akan disampaikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.

Momentum tersebut telah dimanfaatkan  oleh pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Bengkulu, untuk kembali ke daerah pemilihan (Dapil)-nya masing-masing, dengan melakukan silaturahmi dan dialog.

Dari kegiatan reses ini, para Anggota DPRD Kota Bengkulu  menyerap aspirasi, usulan dan masukan dari masyarakat.  

Yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD  yang disampaikan kepada Pemkot Bengkulu. 

BACA JUGA:Honorer Akan Dihapus, Gaji Tetap Disiapkan Rp9 Miliar Termasuk PPPK

BACA JUGA:Program Peremajaan Sawit Rakyat di Kaur Masuk Tahap Verifikasi BPN

“Kita (DPRD) akan memastikan semua usulan masyarakat melalui reses, akan dituangkan dalam bentuk pokok pikiran dewan. Kemudian akan diusulkan kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti,” ungkap salah satu Anggota DPRD Kota Bengkulu, Indra Sukma. 

Ia menegaskan, agenda rutin dewan setiap tahun ini wajib dilakukan, sehingga dapat mengetahui kebutuhan masyarakat.

“Melalui reses ini diharapkan bisa menyerap aspirasi warga untuk selanjutnya diusulkan pada sidang paripurna. Namun, aspirasi dari warga juga akan disesuaikan dengan anggaran pemerintah. Yang masuk skala prioritas akan di utamakan,” tegasnya.

“Ini dilakukan secara bertahap sebab tidak mungkin semua aspirasi dapat diakomodir sekaligus. Tapi kita tetap berkomitmen untuk memperjuangkan setiap usulan yang sudah disampaikan masyarakat,” lanjut dia.

BACA JUGA:Jalan Provinsi di Lebong Berlubang, Debu Masuk Gulai Kambing

BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Kaur, Terkumpul Rp1,3 Miliar dari 2.814 Unit Kendaraan

Reses adalah komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. 

“Hal ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses,” pungkasnya.

Kategori :