Wabup Lebong Minta APH Usut Dugaan Pungli Prona

Minggu 15 Dec 2024 - 22:06 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : Ade Haryanto

Atas kejadian ini, Wabup menegaskan agar Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Lebong mengusut dugaan ini.

“Pungutan itu boleh diambil sesuai SKB tiga Menteri.

Jika dugaan ini terbukti, maka tindak tegas, agar ada efek jera,” tegasnya. 

Senada dengan Wakil Bupati Lebong, Direktur Yayasan Nuansa Alam Lestari (NAL) Lebong, Devi Gunawan juga meminta tim Saber Pungli tindak lanjuti dugaan ini.  

BACA JUGA:UPPKB Rejang Lebong Larang Truk Tambang Melintas Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2025

“Saya minta tim Saber Pungli tindak lanjuti persoalan ini,” tegas Devi. 

Kejadian seperti ini, terang Devi bukan kali pertama.

Sebelumnya, sudah terjadi di Kelurahan Tes dan sedang di tangani tim Saber Pungli Polres Lebong. 

“Harus beri efek jera kepada mereka yang diduga melakukan Pungli.

BACA JUGA:KPU Rejang Lebong Tunggu Surat MK, untuk Penetapan Paslon Terpilih Pilkada 2024

Biar kejadian seperti ini tidak berulang,” tutupnya.

Dikonfirmasi, Pjs Kades Suka Sari, Marian Sori tak menampik soal pungutan Rp400 ribu ini. 

Ia menjelaskan, pungutan Rp400 ribu itu bukan tanpa sebab. 

Karena ada beberapa warga yang mengikuti program Prona belum memiliki dasar pembuatan sertifikat.

BACA JUGA:Sulap Semak Belukar jadi Replanting Sawit di Bengkulu Selatan

Seperti surat keterangan hibah atau surat keterangan jual beli, maka harus dilakukan pengukuran ulang. 

Kategori :