Polisi Lanjut Gelar Perkara 8 Remaja Diduga Geng Motor, Terekam CCTV Serang Korban di Anggut Atas

Minggu 15 Dec 2024 - 23:10 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

"Mereka kita amankan pertama di S.Parman setelah itu beberapa orang juga kita amankan tidak jauh dari S.Parman namun masih di Kelurahan Padang Jati," jelas Ego.

BACA JUGA:2 Hari Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Pemkot Bengkulu, 5 Peserta Dipastikan Tidak Lolos

BACA JUGA:Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja dan Mobil Tinja Dioperasikan Mulai Tahun 2025

Untuk sementara, 8 remaja tersebut terancam pasal 170 Kitab Undangan-undangan Hukum Pidana.

Saat ini Reskrim Polresta Bengkulu Melalui unit Pidana Umum (Pidum) masih melakukan pendalaman.

Kategori :