KORANRB.ID - Rapat Paripurna dengan agenda pemberhentian dan pengangkatan Bupati terpilih hasil Pilkada Lebong 2024, masih menunggu hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong.
“Hasil rapt kita di Provinsi kemarin, untuk rapat paripurna itu (Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati baru, red) kita masih menunggu dari KPU,” ujar Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Lebong, Cahyo Sectiantoro, SH, Minggu, 22 Desember 2024.
Diterangkan Cahyo, keputusan KPU baru keluar setelah KPU menerima surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) perihal perkara perselisihan hasil pemilihan dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).
“Setelah surat dari MK itu keluar, KPU akan menetapkan Paslon terpilih. Setelah itu, baru kita laksanakan Rapat Paripurna,” terangnya.
Rapat Paripurna dengan agenda pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode 2020 - 2024 dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupatj Lebong periode 2024-2029. Paripurna tersebut akan dilaksanakan sebelum pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 27 November 2024.
BACA JUGA:Dana Banpol 2024 Rampung Disalurkan di Mukomuko, 10 Parpol Dapat Rp550 Juta
BACA JUGA:Dugaan Pungli, Saber Pungli Bakal Panggil Pjs Kades
"Setelah paripurna, usulan pemberhentian dan pengangkatan tersebut, akan diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Provinsi Bengkulu,” katanya.
Disampaikan Cahyo, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025.
"Dulu tahapan inikan tidak ada. Tapi sekarang ada, pada intinya untuk pemberhentian dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati mulai dari DPRD. Sama halnya dengan pelantikan anggota DPRD sebelumnya," tutupnya.
Untuk diketahui, berdasarkan perolehan suara yang didapatkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lebong, rincianya Paslon 01 Kopli Ansori, S.Sos – Roiyana, SSy sebanyak 34.631 suara.
Untuk Paslon 02, H. Azhari, SH., MH – Bambang Agus Suprabudi, S.Sos., M.Si berhasil memperoleh suara sebanyak 35.973.
Dengan perolehan suara ini menjadikan Paslon 02 sebagai pemenang Pilkada Lebong 2024berdasarkan hasil Pleno KPU Lebong.