BATIk NAU, KORANRB.ID – Warga Kecamatan Batik Nau yang berada di jalur lintas pesisir pantai barat Desa Bintunan hingga Giri Kencana, menolak ruas jalan desa mereka dilintasi truk angkutan batu bara (BB) dan truk angkutan berat lainnya.
Jalan lintas Desa Bintunan menuju Desa Giri Kencana saat ini sudah bagus setelah dibangun oleh Kementerian PUPR. Sebelumnya masyarakat sudah lebih dari 10 tahun menuntut perbaikan jalan yang merupakan jalan non status tersebut.
Camat Batik Nau, Syahbani menegaskan masyarakat menolak jalan desa mereka dilintasi oleh truk angkutan karena khawatir jalan tersebut kembali rusak.
BACA JUGA:Harga Pangan Naik Jelang Akhir Tahun, Pantau Ketersediaan dan Stabilisasi Harga Bahan Pokok
“Karena jalan tersebut merupakan jalan non status. Masyarakat khawatir jika kembali dilintasi truk BB atau truk berat, maka jalan akan mudah rusak dan justru akan sulit lagi untuk mengajukan pembangunan,” terangnya.
Hal ini sudah disampaikan masyarakat kepada camat. Menurut Syahbani, ia akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi ke Dinas Perhubungan terkait penegasan jalur lintas truk angkutan berat dan truk BB tersebut.
Hal ini sesuai dengan aspirasi masyarakat dan menghindari kembali terjadinya gesekan antara masyarakat. Masyarakat meminta adanya ketegasan terkait jalur angkutan BB. Sehingga jalur lalu lintas angkutan BB tetap melintas jalan Batik Nau – Ketahun melalui jalur PTPN,” jelasnya.
BACA JUGA:Pelunasan Haji Dibuka 9 Januari, Masuk Asrama Haji 11 Mei
Selain soal jalan, sepanjang Bintunan – Giri Kencana juga terdapat beberapa jembatan lintas desa. Jika dilintasi truk angkutan BB, masyarakat khawatir jembatan tersebut tidak mampu menahan bobot tonase kendaraan.
“Dampaknya bisa membuat kerusakan jalan yang menjadi akses satu-satunya masyarakat setempat,” bebernya.
Selain itu, masyarakat juga khawatir ancaman kecelakaan lalu lintas mengingat jalan tersebut merupakan jalan padat aktivitas kendaraan. “Masyarakat meminta jalan mereka tidak dilintasi truk BB dan truk berat lainnya,” tegas Syahbani.(qia)