Alur Pelabuhan Pulau Baai Harus Segera Dikeruk

Selasa 31 Dec 2024 - 00:46 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : Ade Haryanto

BACA JUGA:15 Januari, Presiden Prabowo Kunjungi Bengkulu Tengah

“Sehingga, alur ini nanti dapat dikeruk.

Dan segera memulihkan ekonomi Bengkulu,” terang Denni.

Sebelumnya, dampak pendangkalan alur yang membuat kapal besar tidak dapat masuk ke Pelabuhan dirasakan dari sektor ekspor-impor Bengkulu.

Dimana, Bea Cukai merilis, terhitung sejak dari Januari-November 2024 bea keluar cangkang sawit hanya Rp944 juta.

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Tahap II Diperpanjang, Hingga 7 Januari 2025

Angka tersebut menurun tajam jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang memperoleh bea keluar Rp7,6 miliar.

Penurunan bea keluar tersebut, lantaran terjadinya pendangkalan alur Pelabuhan Pulau Baai, Kota Bengkulu yang belum kunjung dikeruk.

Sebagaimana diketahui, saat ini pendangkalan alur masih dalam proses untuk dilakukan pengerukan, yang diketahui kedalaman saat ini berkisar 3-4 Low Water Spring (LWS).

“Iya menurun drastis, tahun ini bea keluar Rp944 juta. Dibandingkan tahun lalu Rp7,6 miliar.

BACA JUGA:Perlu Bersatu Ciptakan Bengkulu Lebih Baik, 2025 Momentum Berbenah, Utamakan Kualitas Infrastruktur Daerah

Ini karena adanya pendangkalan alur,” sampai Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Bengkulu, Koen Rachmanto, Rabu, 25 Desember 2024.

Lebih lanjut, Rachmanto menerangkan, bahwa jumlah bea keluar cangkang yang menurun tersebut selain dikarenakan alur pelabuhan yang mendangkal, sehingga menyulitkan kapal masuk.

Lanjutnya, adapun 2 perusahaan cangkang yang dimaksud, yakni PT. Jatim Partindo dan PT. Inti Persada.

Namun saat ini hanya satu saja yang menggunakan Pelabuhan Pulau Baai, Kota Bengkulu.

BACA JUGA:28 Laka Lantas di Lebong, 9 Korban Meninggal Dunia

Kategori :