Angka tersebut menurun tajam jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang memperoleh bea keluar Rp7,6 miliar.
Penurunan bea keluar tersebut, lantaran terjadinya pendangkalan alur Pelabuhan Pulau Baai, Kota Bengkulu yang belum kunjung dikeruk.
Sebagaimana diketahui, saat ini pendangkalan alur masih dalam proses untuk dilakukan pengerukan, yang diketahui kedalaman saat ini berkisar 3-4 Low Water Spring (LWS).
“Iya menurun drastis, tahun ini bea keluar Rp944 juta. Dibandingkan tahun lalu Rp7,6 miliar. Ini karena adanya pendangkalan alur,” sampai Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Bengkulu, Koen Rachmanto.
Lebih lanjut, Rachmanto menerangkan, bahwa jumlah bea keluar cangkang yang menurun tersebut selain dikarenakan alur pelabuhan yang mendangkal, sehingga menyulitkan kapal masuk.
Lanjutnya, adapun 2 perusahaan cangkang yang dimaksud, yakni PT. Jatim Partindo dan PT. Inti Persada.
Namun saat ini hanya satu saja yang menggunakan Pelabuhan Pulau Baai, Kota Bengkulu.
“Tahun ini hanya satu perusahaan yang melakukan aktivitas ini, berbeda dengan sebelumnya ada 2 perusahaan yang bergerak pada cangkang ini,” beber Rachmanto.
Rachmanto menerangkan, penurunan ini juga lantaran tingginya cosh yang harus dikeluarkan perusahaan yang ingin melakukan bongkar muat di pelabuhan Pulau Baai, Kota Bengkulu.
“Namun, mungkin peruisahaan ini melakukan atau memanfaatkan bongkar muat di luar Bengkulu (Pelabuhan Pulau Baai, red),” terang Rachmanto.
Kendati demikian, Rachmanto mengharapkan alur pelabuhan segera dikeruk. Sehingga, dapat memberikan dampak normal kembali pada aktivitas pelabuhan nantinya.
“Tentunya, kita harapkan ini selesai dikeruk dan normal lagi,” ungkap Rachmanto.