300 Orang Dinyatakan Lulus PPPK di Bengkulu Selatan, Ini Rinciannya

Minggu 05 Jan 2025 - 11:18 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Berbeda dengan PNS yang memiliki status kepegawaian tetap, PPPK bekerja berdasarkan kontrak perjanjian kerja yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kebijakan pemerintah.

Keuntungan menjadi P3K adalah memperoleh hak yang hampir sama dengan PNS, seperti gaji dan tunjangan yang diatur oleh pemerintah. 

Namun, PPPK tidak memiliki hak atas pensiun seperti PNS. PPPK biasanya diangkat untuk memenuhi kebutuhan khusus, seperti tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, atau tenaga teknis tertentu yang dianggap mendesak.

Kategori :