98 Persen Warga Bengkulu Tengah Terdaftar Peserta BPJS Kesehatan

Senin 06 Jan 2025 - 21:54 WIB
Reporter : Jery Yasprianto
Editor : Sumarlin

KORANRB.ID - Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Tengah saat ini 98 persen warga di Kabupaten Bengkulu Tengah sudah terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang kelola BPJS Kesehatan. 

Kepala Dinkes Kabupaten Bengkulu Tengah, Barti Hasibuan, SKM mengungkapkan, dari seluruh jumlah warga Kabupaten Bengkulu Tengah yakni 125.263 jiwa, 98 persennya sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan. 

98 persen ini ada warga yang memang terdaftar sebagai peserta mandiri. Kemudian ada juga warga yang terdaftar karena mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, Jaminan Kesehatan Daerah Provinsi (Jamkesprov) dan warga yang terdaftar karena mendapatkan bantuan dari Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Bengkulu Tengah. 

“Alhamdulillah saat ini sudah 98 persen warga kita terdaftar sebagai peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan. Meskipun demikian, kami (Dinkes Bengkulu Tengah, red) menargetkan seluruh warga Kabupaten Bengkulu Tengah sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS atau 100 persen,” ungkapnya.

BACA JUGA:Profil Patrick Kluivert, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, Mantan Pemain Belanda, Asisten Louis Van Gaal

BACA JUGA:Tersengat Listrik, Buruh Bangunan di Kaur Meninggal Dunia!

Salah satu upaya yang dilakukan untuk mencapai target tersebut, tahun ini Dinkes Kabupaten Bengkulu Tengah telah menambah kuota Jamkesda Kabupaten Bengkulu Tengah. Awalnya kuota hanya 17 ribu dan saat ini sudah bertambah menjadi 20 ribu. Berarti ada penambahan 3 ribu kuota jika dibandingkan dengan tahun 2024. 

“Tahun ini kita akan menambah kuota Jamkesda sebanyak 3 ribu. Sehingga pada tahun 2025 kuota Jamkesda kita naik menjadi 20 ribu. Untuk menjalankan program Jamkesda ini kami telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 9 miliar,” bebernya.

Jadi apabila ada warga tidak mampu yang belum menjadi peserta JKN KIS bisa memanfaatkan program Jamkesdai. Bagi warga yang ingin mendapatkan bantuan Jamkesda i harus membawa surat pernyataan tidak mampu dari pemerintah desa setempat dengan diketahui oleh pihak Kecamatan. Kemudian harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Sosial (Dinsos) Bengkulu Tengah. 

BACA JUGA:Bek Timnas Indonesia Kecewa PSSI Pecat STY, Ini Pernyataannya

BACA JUGA:DBH Rp 4,2 Miliar Bangun Jalan Perkebunan Petani Kelapa Sawit

“Untuk mendapatkan rekomendasi Dinsos Kabupaten Bengkulu Tengah, silakan datang dan meminta verifikasi ke kantor Dinsos yang berada di Desa Taba Pasmah Kecamatan Talang Empat,” ujarnya.

Setelah mendapatkan surat pernyataan dari pemerintah desa dan surat rekomendasi dari Dinkes, selanjutnya datang ke gerai Dinkes Kabupaten Bengkulu Tengah yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bengkulu Tengah yang berada di Desa Nakau Kecamatan Talang Empat.

“Dinkes akan mengajukan ke kantor BPJS Kesehatan untuk dilakukan verifikasi. Apabila setelah dilakukan verifikasi ternyata tidak ada masalah, maka warga yang bersangkutan akan diakomodir untuk mendapatkan program ini,” paparnya.

Kategori :