LEBONG, KORANRB.ID – Menjelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Pilkada Lebong 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengajukan pindah tugas ke daerah lain terus bertambah.
Pada Desember 2024 lalu, ASN yang mengajukan berkas pindah daerah ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) berjumlah 7 orang.
Di awal Januari 2025 ini, jumlah ASN yang mengajukan pindah daerah terus saja bertambah.
Saat ini tercatat ada 18 berkas pengajuan pindah yang masuk di BKPSDM Lebong.
18 berkas pengajuan pindah daerah itu, mayoritas dari kalangan pejabat, baik itu camat, kepala bidang bahkan kepala dinas.
“Iya tercatat di kita ada 18 berkas (Pengajuan pindah daerah, red) yang masuk,” ungkap Kepala Bidang Mutasi dan Pengadaan Pegawai, BKPSDM Lebong, Chandra, SE, Senin, 6 Januari 2025.
Diterangkan Chandra, 18 berkas yang masuk ke Bidang Mutasi dan Pengadaan Pegwai BKPSDM Lebong sudah diproses.
18 berkas pengajuan pindah daerah itu, mayoritas daerah tujuan adalah Provinsi Bengkulu, Kota Bengkulu dan Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:3 Tahun Direhab dengan Anggaran Rp5,9 Miliar, Atap Masjid Agung Tetap Bocor
“Berkas sudah kita proses, hanya menunggu persetujuan dari pimpinan,” ucapnya.
Chandra tidak memastikan, apakah 18 berkas pengajuan pindah daerah itu akan disetujui semua, atau hanya sebagian.
“Karena, semua itu adalah kebijakan pipiman. Kita hanya memproses berkas yang masuk,” tambahnya.
Banyaknya ASN Lebong yang mengajukan pindah tugas pasca Pilkada, menjadi sorotan publik.
BACA JUGA:Hari Ini, Puncak Perayaan HUT Kabupaten Kepahiang ke 21, Bakal Dihadiri Sederet Tamu Penting