Proyek Penataan Kantor Gubernur Tak Selesai, PUPR Minta Plang Informasi Proyek Dipasang Lagi

Selasa 07 Jan 2025 - 10:33 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : Fazlul Rahman

Tejo juga menerangkan, untuk pembayaran dari total progres pekerjaan hingga batas waktu kontrak, hanya dilakukan 90 persen dari nilai proyek.

Walaupun, diketahui nilai dari progres pembangunan dari penataan kantor Gubernur Bengkulu tersebut mencapai 97 persen. 

“Pembayaran 90 persen yang kita lakukan, tentunya setelah melalui audit BPK RI.

Sisanya, yaitu 10 persen, baru dibayarkan setelah pekerjaan selesai. Namun, tetap kami terapkan denda harian sesuai kontrak,” ujar Tejo.

Kategori :