BACA JUGA:Biasakan Menabung Sejak Dini, Solusinya: Tabungan SimPel Bank Bengkulu
BACA JUGA:Jaksa Usut Perjalanan Dinas Setwan Kaur, Kerugian Ditaksir Rp 5 Miliar
“Perusahaan PT. Agro Bengkulu Selatan tidak melaporkan perkembangan usaha perkebunan secara periodik 6 bulan sekali kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua Forum Masyarakat Pino Raya (FMPR) Rusli menambahkan, untuk saat ini bahan laporan dan bukti-bukti kuat sebagai dasar laporan telah disiapkan. Sehingga pihakya siap melaporkan PT ABS bersama Walhi Bengkulu.
“Nanti kita laporkan bahkan rilis langsung bersama media,” ujar Rusli.
Kategori :