Walhi Bengkulu Beberkan Pelanggaran PT ABS, Salah Satunya Izin Kedaluwarsa

Kamis 09 Jan 2025 - 22:56 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Riky Dwiputra

BACA JUGA:Biasakan Menabung Sejak Dini, Solusinya: Tabungan SimPel Bank Bengkulu

BACA JUGA:Jaksa Usut Perjalanan Dinas Setwan Kaur, Kerugian Ditaksir Rp 5 Miliar

“Perusahaan PT. Agro Bengkulu Selatan tidak melaporkan perkembangan usaha perkebunan secara periodik 6 bulan sekali kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan,” pungkasnya. 

Sementara itu Ketua Forum Masyarakat Pino Raya (FMPR) Rusli menambahkan, untuk saat ini bahan laporan dan bukti-bukti kuat sebagai dasar laporan telah disiapkan.  Sehingga pihakya siap melaporkan PT ABS bersama Walhi Bengkulu. 

“Nanti kita laporkan bahkan rilis langsung bersama media,” ujar Rusli.

Kategori :