Eksepsi Terdakwa Mantan Direktur RSUD HD: Sebut Dakwaan JPU Samar-samar

Kamis 09 Jan 2025 - 23:27 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

BACA JUGA:Habis Salat Jumat, Ustaz Syam Elmarusy Berikan Tausiyah, HUT ke-21 Kepahiang

Tidak sampai di sana saja terdakwa Yuniarti juga melakukan perencanaan terlebih dahulu, bagaimana dirinya juga mendapat untung berlapis

Akhirnya Adik Yuniarti sendiri yang jadi tempat RSUD HD Manna membeli makan dan minuman.

“Untuk mendapatkan anggaran tersebut Debi memilih catering milik Adik Yuniarti yang sebelumnya memang sudah direncanakan sekarang Adik Yuniartu turut juga terseret, sebagai terdakwa yakni terdakwa Vina,” jelas Andi.

Kategori :