Pemkab Kepahiang Buka Peluang Panggil Lagi THL, Status Baru jadi PPPK Paruh Waktu

Sabtu 11 Jan 2025 - 23:37 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

BACA JUGA:Penetapan Reog Ponorogo Jadi WBTb Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi Baru Daerah

BACA JUGA: 9 Pabrik CPO Kangkangi Permentan, Tidak Ada Kebun Inti, Perusahaan Belum Ditindak

Masih di dalam SE juga dijelaskan, tenaga administrasi, sopir, penyuluh, cleaning service, penjaga malam, pramusaji dan caraka di setiap dinas akan dilakukan pemutusan hubungan kerja terlebih dahulu.

Untuk diangkat kembali menjadi THL 2025, masih akan menunggu petunjuk lebih lanjut. 

Kategori :