TUBEI, KORANRB.ID - Sebagai upaya percepatan pembangunan bidang pendidikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong berencana menggulirkan anggaran khusus sekolah. Yakni Biaya Operasional Sekolah Daerah (Bosda) yang teknisnya akan dimatangkan tahun 2024. Mulai dari regulasi yang diawali Peraturan Bupati (Perbup).
Bahkan jika memungkinkan, Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si memastikan akan memperkuat regulasinya dengan penerbitan Peraturan Daerah (Perda). Diharapnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) bisa segera merampungkan draf regulasi Bosda. ''Mudah-mudahan bisa diterapkan,'' ujar Mustarani.
BACA JUGA:Anti Sombong! Murid SD Ini Keluar Negeri Setiap Hari
Penganggaran khusus bidang pendidikan melalui Bosda itu murni keinginan Bupati Lebong, Kopli Ansori yang semata bertujuan menunjang percepatan peningkatan mutu Sumber Daya Manusia (SDM) daerah. Soalnya tidak semua sekolah di Lebong tersentuh Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
''Sekolah yang siswanya minim, tidak mendapatkan BOS,'' terang Mustarani.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Lebong, Elvian Komar, S.Ag melalui Kabid Pendidikan, Habibi, S.Pd memastikan kesiapannya merancang regulasi Bosda. Soalnya program itu dinilai sangat membantu dunia pendidikan di Lebong. ''Akan kami perjuangkan,'' kata Elvian.(sca)