Pengelola Wisata di Lebong Terancam Diganti, Ini Penyebabnya
Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Lebong, Riki Irawan, S.Sos., M.Si --fiki/rb
KORANRB.ID – Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Lebong, Riki Irawan, S.Sos., M.Si memastikan tahun ini akan mengevaluasi semua pengelola wisata yang ada di Kabupaten Lebong.
Dalam evaluasi yang akan dilakukan, pengelola tiga wisata, diantaranya Air Putih, Danau Picung dan Pulau Harapan terancam diganti.
“Tahun ini akan kita evaluasi semua (Pengelola wisata, red),” kata Riki, Jumat, 3 Januari 2024.
Evaluasi ini dilakukan, sebab 2024 lalu Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata tidak tercapai targetek yang sudah ditetapkan.
BACA JUGA:Garap Dana Desa 2025, Jaksa Kepahiang Turun Pastikan Tepat Guna
BACA JUGA:Tersangka Markup Tukin Prajurit Diringkus, Jaksa Terlusuri Aset
Bahkan, ada satu pengelola wisata tidak menyetor retribusi sama sekali, dengan alasan sepi pengunjung.
“Tahun kemarin, Air Putih yang meyetor 100 persen dari target retribusi yang kita berikan, Danau Picung menyetor tapi tidak sampai 50 persen dari target retribusi, untuk Pulau Harapan sama sekali tidak menyetorkan retribusi,” terangnya.
Untuk diketahui, 2024 Disparpora Kabupaten Lebong diberi target PAD dari retribusi pariwisata sebesar Rp75 juta.
Rp75 juta ini dibagi untuk retribusi di tiga wisata yang ada di Kabupaten Lebong, diantaranya Danau Picung Rp35 juta, Pulau Harapan Rp15 juta dan Air Putih Rp45 juta.
BACA JUGA:PKL di Kawasan Mega Mall Masih Gunakan Bahu Jalan, Siap-siap Ditertibkan
BACA JUGA:ADD untuk 148 Desa di Mukomuko Naik jadi Rp66,7 Miliar
Hingga tutup tahun 2024, PAD pariwisata ini hanya tercapai 48 juta.
Rp45 juta ini dari dua wisata, yakni Danau Picung baru menyetor Rp3 juta dan Air Putih Rp45 juta, sedangkan Pulau Harapan belum menyetorkan retribusi sama sekali.