Juga merupakan mantan residivis pencurian dengan menggunakan senjata tajam.
Artinya meskipun masih tergolong di bawah umur, FA tetap akan dijatuhi hukuman berat atas perbuatannya.
"Pelaku ini residivis pencurian dengan senjata tajam. Pernah mendapatkan hukuman 1 tahun penjara,’’ demikian Kapolres
Kategori :