Akhir Tahun, Kebut Penyelesaian 3 Kasus Dugaan Korupsi

Jumat 08 Dec 2023 - 23:10 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Ade HR

BACA JUGA:Dugaan Korupsi PDAM Rejang Lebong, Mantan Sekda Dihadirkan ke Persidangan

Diketahui, pembangunan gedung PA Mukomuko menelan anggaran Rp20 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 dan 2023. Mengalami pemutusan kontrak pekerjaan oleh pihak PA Mukomuko kepada rekanan, karena tidak mencapai target persentase di awal Agustus 100 persen. Untuk pembangunan dilakukan sebanyak tiga tahap. Tahap pertama dimulai pada (22/8) sampai dengan (19/12) tahun 2022. Dengan anggaran sebesar Rp6,5 miliar, dan setelah dinyatakan rampung dilakukan pembayaran. Kemudian dilanjutkan pembangunan tahap dua pada tahun 2023 dengan total anggaran Rp13,5 miliar yang ditargetkan awal Agustus persentase pekerjaan harus diangka 100 persen, agar dapat memasuki pembangunan tahap ketiga. Namun berdasarkan hasil perhitungan oleh pihak PA Mukomuko pekerjaan belum sampai ditahap 100 persen. Sehingga pada (24/8) dilakukan pemutusan kontrak terhadap pelaksana pembangunan PT Lematang Sukses Mandiri. (pir)

 

 

Kategori :