MUKOMUKO, KORANRB.ID – Sudah hampir dua tahun anak suku Enam Dihulu Desa Pasar Bantal, Kecamatan Teramang Kabupaten Mukomuko, menantikan janji orang nomor satu di Mukomuko, membangun pagar sekelilng tempat pamakaman anak suku Enam Dihulu.
Hal ini disampaikan salah seorang anak suku Enam Dihulu, Gemmi Jupriadi warga Desa Bantal Kecamatan Teramang soal janji Bupati Mukomuko Sapuan membangun pagar keliling makam suku Enam Dihulu.
BACA JUGA: 7 Nama Iblis dan Perannya, Ada yang Bertugas Bikin Suami Istri Bercerai
Dia menceritakan, sebelumnya pada tahun 2022, Bupati Mukomuko Sapuan sempat menghadiri rembug suku Enam Dihulu yang digelar di Desa Pasar Bantal.
Di hadapan kepala kaum, tetua desa, dan anak suku Enam Dihulu, Bupati saat itu didampingi Sekda Mukomuko berjanji akan membangun pagar makam. Namun sampai saat ini tidak direalisasikan.
--
"Beliau (Bupati Mukomuko) pernah berjanji. Sebagai orang terpandang, pemimpin daerah, kalau sudah berjanji seharusnya ditepati. Maka dari itu, kami mempertanyakan kapan janji tersebut diwujudkan. Sudah hampir 2 tahun kami menunggu,’’ tandas Gemmi Jupriadi.
Gemmi menambahkan, suku Enam Dihulu ini merupakan suku terbesar yang menduduki tiga desa di Kecamatan Teramang. Masing-masing Desa Pasar Bantal, Desa Mandi Angin Jaya, dan Desa Nelan Indah Kecamatan Teramang Jaya.
BACA JUGA: 11 Manfaat Mengendarai Sepeda Motor untuk Kesehatan dan Mental
Saat ini satu persatu anak suku Enam Dihulu mulai menyampaikan kekecewaan terhadap janji dari Bupati Mukomuko Sapuan. Sebab menjelang akhir jabatan, janji tak juga kunjung ditepati.
Selain itu juga pada rembug suku tahun ini, Bupati Mukomuko beserta rombongan tak hadir. Entah disengaja atau memang berhalangan, pihak adat suku Enam Dihulu tak mendapatkan alasan ketidakhadiran orang nomor satu di Kabupaten Mukomuko itu.
"Kami yakin Bupati Mukomuko masih ingat dengan janji yang diucapkan di hadapan anak suku Enam Dihulu. Bahkan yang ikut mendampingi beliau saat itu (sekda Mukomuko), sudah dimakamkan di lokasi makam yang dijanjikan pembangunan pagarnya,’’ papar Gemmi Jupriadi.
BACA JUGA: ASN Boleh Daftar jadi Ketua dan Anggota KPPS, Ini Rincian Gajinya
Lanjutnya, komplek pemakaman itu merupakan yang kedua digunakan anak suku Enam Dihulu dan warga mengebumikan anggota keluarga yang telah mendahului. Sebab untuk komplek makam sebelumnya telah penuh.
Pentingnya pagar tersebut selain dapat melindungi komplek makam dari hewan ternak yang berkeliaran, juga untuk memberi kesan rapi. "Yang pastinya kami yakin janji tersebut masih akan dibayarkan Bupati Mukomuko," pungkasnya.
BACA JUGA:Istilah Kecerdasan Artifisial Ditetapkan Sebagai KTI 2023
Sementara itu, Bupati Mukomuko Sapuan, sejauh ini belum didapati tanggapannya soal tuntutan anak Suku Enam Dihulu Kecamatan Teramang. Upaya konfirmasi dilakukan RB belum membuahkan hasil.( pir)