Kejari Bengkulu Dalami Dugaan Korupsi Perbankan Capai Rp6 Miliar, Potensi Seret 1 Tersangka

Rabu 19 Mar 2025 - 23:37 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : M. Rizki Amanda Lubis
 Kejari Bengkulu Dalami Dugaan Korupsi Perbankan Capai Rp6 Miliar, Potensi Seret 1 Tersangka

KORANRB.ID - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Dr. Ni Wayan Sinaryati, SH,H didampingi Kasi Intel, Fri Wisdom S. Subayak, SH, MH, dan Plh Kasi Pidsus Marjack Ravilo, SH, MH menyatakan akan terus mengusut kasus dugaan korupsi sektor Perbankan di salah satu bank plat merah yang berada di Bengkulu.

Bahkan Kajari menyebut setelah melakukan penggeledahan di dua lokasi pada Rabu, 19 Maret 2025, Kerugian Negara (KN) yang timbul kasus ini mencapai Rp6 miliar.

Tidak hanya itu, uang yang diduga dikorupsi dari hasil investigasi penyidik, digunakan untuk bermain judi online.

Sementara itu, dalam kasus ini penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi lebih kurang 20 orang, di mana di antaranya ada unsur pimpinan. 

BACA JUGA:Divonis Bersalah, Hukuman Berbeda, Eks Ketua Dewan Seluma Terdakwa Tukar Guling Lahan Nyatakan Banding

BACA JUGA: Perkara Korupsi Dana Makan Minum Pasien Rp330 Juta, 3 Terdakwa Dituntut di Bawah 2 Tahun

Sedangkan hasil penggeledahan, pihaknya sudah mengamankan sejumlah dokumen dan handphone (Hp) berjumlah lebih kurang 70 unit.

"Kita ada melakukan penggeledahan di dua lokasi, mengamankan sejumlah dokumen yang ada kaitannya dengan kasus tersebut," kata Kajari Bengkulu, Ni Wayan Sinaryati.

Untuk saat ini kasus ini masih dalam penyidikan tim pidsus, namun untuk jumlah tersangka yang bisa umumkan hanya satu namun statusnya itu masih didalami.

"Kalau untuk dugaan tersangka saat ini masih satu, namun ke depan kita akan lihat lagi perkembangan kasusnya, segala kemungkinan yang ada," terang Ni Wayan.

BACA JUGA:Upacara Penutupan TMMD Semakin Dekat, Dandim 0407/Kota Bengkulu Pastikan Hasil Pengerjaan Capai 100 Persen

BACA JUGA:Diprediksi Naik Jelang Lebaran, Ini Harga Bapok di Pasar Kaget hingga Pasar Minggu

Sebelumnya, usai perkara naik ke tahap penyidikan, Kejari Bengkulu terus melakukan pemeriksaan.

Kemarin, Rabu siang penyidik Kejari Bengkulu menggeledah dua tempat berbeda terkait kasus tersebut.

Penggeledahan dilakukan di salah satu rumah di Jalan Dempo 4 RT 15 RW 04 Kelurahan Kebun Tebeng Kecamatan Ratu Agung milik Pando dan di Ruko yang berada di Jalan Mangga Raya Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Singgaran Pati milik Erik.

Kategori :