Ketiganya memiliki latar belakang pendidikan yang berbeda. Adapun pansel di dalam pembukaan seleksi ini Bupati Seluma selaku pengarah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma selaku penanggung jawab, Asisten I Setda sebagai Ketua Pansel, dan ketiga anggotanya yaitu Kepala BKPSDM Kabupaten Seluma, Kabag Hukum Setda Kabupaten Seluma dan Tokoh Masyarakat.
BACA JUGA:APK Masuk Zona Hijau, Bawaslu Surati Pemkab
Untuk diketahui, PDAM merupakan BUMD Seluma, yang sudah lama tidak beroperasi, bahkan gedung kantor PDAM yang terletak di dekat Bendungan Seluma sudah terbengkalai.(zzz)
Kategori :