BENGKULU, KORANRB.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu 2024 mendatang masih mempekerjakan 3 ribu Pegawai Tidak Tetap (PTT). Artinya PTT saat ini akan kembali diperpanjang kontraknya tahun depan.
PTT ini akan segera mendapatkan perpanjangan kontrak kerja melalui SK yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bengkulu, Gitagama Raniputera membenarkan hal tersebut. Saat ini menginformasikan Pemkot sedang melakukan pembahasan tentang berapa bulan PTT akan dikontrak tahun 2024. Setidaknya Pemkot menyiapkan gaji perbulan Rp4,5 miliar hingga Rp5 miliar.
“Intinya kita pastikan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk PTT, dan semua akan tetap diperpanjang SK nya di tahun 2024 mendatang. Kita sedang membahas skema penggajian, setidaknya kita butuh Rp4,5 miliar perbulan,” sebut Gitagama.
BACA JUGA:TPG Guru Kota Cair Minggu Ini
Perpanjangan ini dilakukan menanggapi Surat Edaran (SE) Nomor B/1527/M.SM.01.00/2023 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang mengintruksikan agar setiap Pemerintah Daerah (Pemda) tetap mengalokasikan anggaran untuk penggajian PTT.
“Karena dari SK sudah sangat jelas, jadi kita diberikan intruksi untuk menganggarkan gaji PTT, dan secara otomatis, PTT akan tetap diperpanjang,” ujar Gitagama.
Meskipun dalam status diperpanjang, Gitagama meminta kepada seluruh PTT Pemkot Bengkulu tetap bekerja secara profesional. Tidak menutup kemungkinan, bila tidak memiliki kinerja yang baik, PTT tersebut akan diberhentikan.
“Tentu setiap bulannya kita cek kinerja dari PTT tersebut, bila memang sudah keterlaluan dan tidak profesional, kita akan berhentikan,” tegas Gitagama.
Saat ini, Pemkot Bengkulu memiliki sekitar 3.000 lebih PTT yang berada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bengkulu. Dari 3.000 ini diharapkan dapat menutup kekurangan karena sampai saat ini, pemkot tidak bisa lagi melakukan perekrutan PTT karena kebijakan pusat.
BACA JUGA:Masih Ada Waktu Kejar Realisasi DAK Fisik
“Saat ini kita ada sekitar 3.000 lebih PTT yang terdata, dan ini tidak bisa kita tambah karena kebijakan pusat,” sebut Gitagama.
Pemkot berupaya agar meningkatkan status PTT Pemkot Bengkulu menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi PTT yang memenuhi kualifikasi dan kompetensi yang mendukung.
“Tentu kita perjuangkan agar PTT ini diangkat menjadi PPPK, karena sebagai kenaikan status kepegawaian PTT,” tutupnya.(dna)