KORANRB.ID – Angka masyarakat yang sudah terdaftar di aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) masih cukup minim.
Sampai saat ini tercatat baru 1.559 atau sekitar 2,9 persen masyarakat wajib e-KTP di BU yang sudah memiliki dan terdaftar di aplikasi IKD.
Kadis Dukcapil BU Suwanto, M.Ap menerangkan jika saat ini Dukcapil masih terus memperluas dan memperbanyak masyarakat yang terdaftar IKD.
BACA JUGA:Tak Lapor Dana Kampanye, Bisa Dicoret Dari Surat Suara
Termasuk dengan cara hadir dalam setiap kegiatan-kegiatan daerah di tingkat desa dan langsung melakukan rekan data maupun pengaktifan IKD.
“Saat ini saat ini tugas kita masih fokus terkait dengan data pemilu yang juga menjadi kewenangan dan menjadi catatan Kementerian Dalam Negeri,” terangnya.
BACA JUGA:2024 Inspektorat Antisipasi “Banjir” Aduan
Saat ini Dukcapil setiap harinya melakukan perekaman wajib e-KTP baru diantaranya dengan datang ke sekolah-sekolah.
Hal ini dalam rangka melakukan cetak e-KTP pertama bagi pemilih pemula yang akan masuk dalam Daftar Pemilih tetap (DPT) Pemilu mendatang.
“Kita sudah mendata wajib e-KTP baru setiap harinya, karena memang ada penambahan terutama dari usai setiap hari. Ini yang memang kita dorong lebih dulu, termasuk berkoordinasi dengan desa dan sekolah untuk meminta pelajar untuk datang ke Dukcapil melakukan cetak e-KTP,” terangnya.
BACA JUGA:Perkuat APIP, Tindak Lanjut Audit BPK
Namun untuk cetak e-KTp saat ini, Dukcapil langsung melakukan pengaktifan aplikasi IKD masing-masing pemohon e-KTP.
Sehingga, target aktivasi IKD hanya dilakukan pada masyarakat yang sudah memegang e-KTP lama.
“Untuk 2024 nanti, IKD sudah dimaksimalkan untuk digunakan. Maka kita juga mengajak masyarakat untuk menyempatkan datang ke Dukcapil melakukan aktivasi,” imbuh Suwanto. (qia)