KORANRB.ID - DN (27) warga Kelurahan Kebun Geran, Kecamatan Ratu Samban, harus berurusan dengan Kepolisian.
Pasalnya, dirinya menjadi tersangka penusukan Jumadi yang merupakan temannya sendiri.
BACA JUGA:Jabat Kapolresta, Deddy: Kasus Korupsi Sasaran Tugas Pokok
Kejadian itu sekitar beberapa hari yang lalu di warung tuak yang ada di Pasar Minggu, Kota Bengkulu.
Penusukan itu terjadi, karena DN tidak terima saat ditegur Jumadi karena sedikit terlalu banyak bicaraa saat keduanya sama-sama minum tuak di warung tuak tersebut.
BACA JUGA:Analisa Fakta Sidang Asrama Haji, Seret Tsk Lain
"Keduanya sama-sama mabuk dan minum tua di sana (warung tua Pasar Minggu, red). DN ini tersinggung karena ditegur oleh korban," ujar Kapolresta Bengkulu, AKBP. Deddy Nata, S.I.K, melalui KBO Reskrim, Ipda. Torisman Munthe, kepada RB, kemarin (23/12).
Diterangkan Munthe, keduannya sama-sama sudah dalam keadaan mabuk, sehingga DN tidak bisa lagi mengontrol dirinya.
BACA JUGA:Lupa Cabut Kunci, Motor Dibawa Pencuri
Karena, saat ditegur oleh Jumadi, emosi DN langsung memuncak dan mengambil pisau dapur yang ada di warung tuak tersebut, dan langsung mengejar Jumadi dan menusuk punggung Jumadi hingga pisau dapur itu tertancap dipunggung korban.
"Sekitar 50 meter dari warung tuak itu DN menusuk korban. Kemudian korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit setempat," terang Munthe.
BACA JUGA:Dijanjikan Buka Pangkalan Gas Elpiji, Oknum Caleg BU Dilapor ke Polisi
Mendapati laporan tersebut, terang Munthe, Tim Macan Gading Polresta Bengkulu dipimpin Kanit Pidum, langsung memburu tersangka dan berhasil diamankan di Pantai Panjang Kota Bengkulu.
"Tersangka berhasil diamankan saat di Pantai Panjang," ucapnya.
BACA JUGA:Terlambat Tahu SK Direksi, JPU: Terdakwa Menguatkan Dakwaan