Jabat Kapolresta, Deddy: Kasus Korupsi Sasaran Tugas Pokok
AKBP. Deddy Nata, S.I.K--
KORANRB.ID – Setelah resmi menjabat sebagai Kepala Polresta Bengkulu, AKBP. Deddy Nata, S.I.K berkomitmen akan menyelesaikan semua kasus-kasus yang ada di Kota Bengkulu.
Termasuk kasus-kasus dugaan korupsi, dan penanganan tindak pidana kejahatan yang ada di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Analisa Fakta Sidang Asrama Haji, Seret Tsk Lain
Salah satunya melanjutkan pengusutan ambruknya bangunan objek wisata kota tuo.
“Tentu perkara-perkara kasus korupsi, atau dugaan-dugaan pontensi korupsi akan menjadi sasaran tugas pokok kita juga dan itu akan dilaksankan,” kata Deddy Nata, di Mapolresta Bengkulu, kemarin (23/12).
BACA JUGA:Lupa Cabut Kunci, Motor Dibawa Pencuri
Untuk diketahui, pengusutan ambruknya bangunan kota tuo sudah berjalan hampir satu tahun. Pengusutan ini, dimulai sejak Februari 2023 lalu.
Sebelumnya, Polresta Bengkulu masih melakukan penyelidikan atas ambruknya bangunan wisata kota tuo tersebut.
BACA JUGA:Pencuri Lolos dari CCTv, Gasak Isi Konter Rp 15 Juta
Beberapa pihak diketahui sudah dilakukan pemeriksaan oleh Polresta Bengkulu terkait ambruknya bangunan kota tuo tersebut. sementara untuk dugaan adanya kerugian keuangan negara masih didalami oleh kepolisian.
Data terhimpun RB, bangunan tersebut dibangun menggunakan anggaran dari APBD Kota Bengkulu TA 2021, sebesar Rp 6,5 miliar. Informasinya, dalam pembangunan Kuta Tuo juga ada kucuran dana dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW). “Untuk Kota tua sabar, ya,” pungkasnya.
BACA JUGA:12 Ruko di Pasar Terminal Ketahun Terbakar
Sementara itu, Deddy Nata juga berkomitmen akan membasmi seluruh aksi balap liar (Bali) yang kerap terjadi didalam Kota Bengkulu.
Menurutnya, Bali ini salah satu ganguan keamanan dan ketertiban masyarkat (Kamtibmas) di Kota Bengkulu.