KORANRB.ID – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bengkulu menyebar informan di seluruh kelurahan did Kota Bengkulu.
Tujuannya, untuk memberikan informasi kepada BNNK jika ada masyarkat yang terindikasi terlibat dalam peredaran gelap narkotika di dalam Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Fakta Sidang Jilid III Korupsi BBM DPRD Seluma Diselidiki
Informan ini juga akan memberikan informasi, jika ada masyarakat yang menyalahgunakan Narkotika.
“Untuk antisipasi yang kami lakukan, kami terus menanam jaringan (informan, red), untuk mendeteksi adanya peredaran gelap narkotika,” kata Kepala Tim Pemberantasan BNNK Bengkulu, Bripka. Yudha Sudiantara, kemarin (25/12).
BACA JUGA:Mabuk Resek Berujung Tusuk Teman
Informan ini, ditanam BNNK diseluruh Kelurahan yang ada di dalam Kota Bengkulu. informasi dari Informan akan dilakukan penyelidikan terlebih dahulu, untuk memastikan informasi tersebut benar atau tidak.
Jika informasi yang diberikan valid maka BNNK akan melakukan penangkapan terhadap orang yang dicurigai.
BACA JUGA:Jabat Kapolresta, Deddy: Kasus Korupsi Sasaran Tugas Pokok
Disamping itu, BNNK Bengkulu dalam menyelidiki serta mengungkap kasus-kasus narkotika di Bengkulu masih dilakukan secara manual.
“Kami masih manual, tidak menggunakan alat elektronik seperti sadap dan lainnya,” ucapnya.
BACA JUGA:Analisa Fakta Sidang Asrama Haji, Seret Tsk Lain
Sejauh ini, Yudha menerangkan wilayah yang masuk dalam pantauan BNNK atau masuk dalam zona merah, salah satunya di komplek lokalisasi di Pulau Baai.
Sedangkan di wilayah lain, masih banyak yang masuk dalam pantauan BNNK, namun belum terlalu parah, sehingga belum bisa dikatakan masuk dalam zona merah peredaran gelap narkotika.
BACA JUGA:Lupa Cabut Kunci, Motor Dibawa Pencuri