Jamin Biaya Pendidikan Anak hingga Kuliah
Jenazah korban ledakan tungku smelter PT ITSS telah diantar ke kampung halaman masing-masing. Mereka juga mendapat santunan dari PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
’’Sebanyak 9 jenazah pekerja Indonesia telah dalam proses pengantaran ke rumah kerabat masing-masing. Sedangkan 4 jenazah tenaga kerja asing asal Tiongkok akan diberangkatkan malam ini (tadi malam, 25/12, Red),’’ ujar Media Relations Head PT IMIP Dedy Kurniawan kepada Jawa Pos kemarin.
BACA JUGA:Simpang Tiga Kayu Kunyit Rawan Laka
Pengantaran jenazah dilakukan tim PT IMIP dibantu perwakilan tenant dalam kawasan IMIP. Seluruh biaya transportasi hingga ke rumah keluarga menjadi tanggungan manajemen PT IMIP.
Dedy menjelaskan, PT IMIP berkomitmen untuk menyelesaikan dan menangani peristiwa itu dengan sebaik-baiknya. Jajaran direksi dan seluruh karyawan kawasan industri PT IMIP sangat menyesalkan peristiwa tersebut dan ikut berbelasungkawa terhadap para korban.
PT IMIP memberikan santunan awal sebesar Rp 25 juta per orang bagi setiap korban meninggal dunia. Sedangkan bagi para korban luka, PT IMIP menanggung biaya pengobatan, termasuk memenuhi kebutuhan perawatan di rumah sakit.
Setelah tim PT IMIP berkoordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sulteng, para korban meninggal juga akan diberi santunan yang akan diterima ahli warisnya, berupa jaminan santunan sebanyak 48 kali dari upah pokok terendah. Upah pokok terendah di kawasan IMIP adalah Rp 3.675.000. Dengan demikian, santunan terendah yang diterima sebesar Rp 174.400.000. Keluarga korban juga mendapat dana pemakaman sebesar Rp 10 juta. Ada juga santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp 12 juta.
PT IMIP juga memastikan bahwa korban meninggal yang memiliki anak usia sekolah akan mendapatkan santunan pendidikan bagi dua anak. Santunan pendidikan diberikan sampai jenjang perguruan tinggi. Namun, besar santunan itu tidak lebih dari Rp 174 juta. Ahli waris korban juga mendapat jaminan hari tua (JHT) sesuai iuran yang disetor.
Selain memenuhi hak para korban beserta keluarganya, PT IMIP menangani korban luka secara berkala dan berkelanjutan. Hal itu dijalankan lewat koordinasi intens dengan pihak terkait. Antara lain, safety tenant, Satuan Pengamanan Objek Vital Nasional (Pam Obvitnas) Kawasan IMIP, Polda Sulteng, Korem 132/Tadulako, serta jajaran pemerintah Kecamatan Bahodopi dan Kabupaten Morowali. (**)