TUBEI, KORANRB.ID - Bupati Lebong, Kopli Ansori mengingatkan Bagian Layanan Pengadaan (BLP) benar-benar menyeleksi rekanan pelaksana kegiatan fisik di Kabupaten Lebong. Harus tahu rekam jejak perusahaan konstruksi yang dijadikan rekanan.
‘’Jangan sampai tahun ini ada pekerjaan yang tidak selesai. Artinya untuk rekanan yang sesuai jejak rekamnya bekerja lambat dan hasilnya tidak maksimal, jangan lagi dipakai,’’ tegas Bupati Kopli.
Keberhasilan pembangunan tidak akan berjalan maksimal jika rekanan pelaksananya sendiri tidak berkomitmen atau tidak mendukung program pemerintah. Sudah banyak contoh pekerjaan fisik tidak selesai sehingga meninggalkan permasalahan lantaran tidak ada komitmen dari rekanan pelaksana menjalankan tugasnya dengan maksimal. ‘’Saya harap tahun ini tidak terulang,’’ tutur Bupati.
BACA JUGA: Catat PAD Wisata Selama Libur Nataru
Sementara kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis pelaksana kegiatan fisik, dimintanya terus melakukan pengawasan. Tidak hanya soal waktu, fisik pekerjaan juga harus benar-benar dipastikan sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak.
Jika pekerjaannya tidak sesuai kontrak, OPD dimintanya tidak menerima pekerjaan. ‘’Saya minta OPD mengusulkan blacklist untuk perusahaan yang kerjanya tidak beres ke BLP,'' tutur Bupati.
Di sisi lain Bupati Kopli juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu maupun balai kementerian yang melaksanakan kegiatan fisik di Lebong, aktif melakukan pengawasan. Tujuannya agar seluruh pekerjaan fisik di Kabupaten Lebong selesai tepat waktu sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan masyarakat.
BACA JUGA: Akhir Tahun, Harga Cabai Mulai Turun
Antara lain pekerjaan jalan provinsi yang ada di Lebong, diharapnya rekanan pelaksana tidak menunda-nunda pekerjaan agar progres berjalan sesuai target. ‘’Saya hanya meneruskan apa yang disampaikan masyarakat,’’ ungkap Bupati.
Sementara Kabag Layanan Pengadaan, Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lebong, Eldi Satria, ST belum berhasil dikonfirmasi. Namun dari data dihimpun, sejauh ini baru 5 OPD yang sudah menginput Rencana Umum Pengadaan (RUP). Sesuai data di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), dari 5 OPD itu terinput 60 kegiatan pengadaan barang dan jasa.(sca)