BACA JUGA:Pemilik Sepakat Harga Lahan Rp 852 Juta
Dia mencontohkan dengan Brasil, Meksiko dan Malaysia sebagai contoh negara yang tergolong progresif dan dapat dikatakan berhasil di dalam melakukan reformasi kebijakan hulu migasnya melalui undang-undang migasnya. Melalui perubahan kebijakan yang dipayungi undang-undang, ketiganya berhasil dalam “meremajakan” lapangan-lapangan migasnya sehingga profil produksi nasionalnya mampu bertahan dan meningkat.
Komaidi melanjutkan, pengelolaan hulu migas nasional perlu belajar dan mengambil hal-hal positif dari reformasi kebijakan hulu migas yang dijalankan negara-negara tersebut. ’’Sebab, jika terus mempertahankan pola business as usual sebagaimana yang berjalan selama ini, maka target produksi minyak bumi sebesar 1 juta BOPD dan gas bumi sebesar 12.000 MMSCFD pada 2030 akan semakin tidak realistis,’’ katanya. (**)