JAKARTA, KORANRB.ID – PT Pertamina (Persero) memastikan telah melakukan seluruh prosedur yang berlaku. Hal itu menyusul adanya respon beragam dari warga sekitar usai penemuan dua ladang migas di Bekasi dan Indramayu.
Menanggapi keluhan warga, Senior Manager Relations Regional Jawa Subholding Upstream Pertamina Agus Suprijanto menuturkan, pihaknya telah melakukan komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar.
BACA JUGA:Rp 27 Miliar Untuk Lanjutkan 1001 Jalan Mulus
’’Pastinya komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat terdekat dan pemerintah desa menjadi hal penting yang sudah kami lakukan,’’ ujarnya kepada Jawa Pos, kemarin (28/12)
Bantuan pun telah diberikan kepada warga. Agus menyebut, jika ada bantuan yang dilakukan, maka sifat bantuan tersebut merupakan bantuan komunal untuk masyarakat khususnya yang paling dekat dengan kegiatan. ’’Seperti halnya kegiatan bantuan sembako yang akan dilakukan oleh Pertamina EP bekerja sama dengan pemerintah desa setempat untuk bisa membangun kepedulian ke masyarakat sekitar area operasi. 400 paket bantuan sembako untuk 2 desa (desa Sukawijaya dan Sukabakti) di kec Tambelang,’’ tuturnya.
Agus menambahkan, seluruh hal termasuk perizinan lingkungan dan pembebasan lahan sudah dilakukan sesuai prosedur dan mendapat dukungan penuh semua pemangku kepentingan. ’’Termasuk dari pihak pengawas dari Kementerian ESDM yaitu SKK Migas,’’ katanya.
BACA JUGA:Babak Baru Harun Masiku, KPK Kembali Periksa Wahyu Setiawan
Pengamat Energi/Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro memandang, tantangan pemerintah untuk mencapai target produksi minyak bumi sebesar 1 juta BOPD dan gas bumi sebesar 12.000 MMSCFD pada 2030 semakin berat, seiring dengan terus menurunnya produksi migas nasional.
’’Berdasarkan data, selama periode 2010-2022, produksi migas nasional tercatat mengalami penurunan, rata-rata sekitar 3,28 persen per tahun untuk minyak dan 3,36 persen per tahun untuk gas,’’ ujarnya kepada Jawa Pos, baru-baru ini.
Komaidi menuturkan, kinerja produksi migas memang selama ini masih mengandalkan produksi dari lapangan yang telah berproduksi sebelumnya (existing), yang kurang lebih 70 persen di antaranya sudah masuk kategori mature.
BACA JUGA:Dempo: Membangun Daerah, Bangun Pemudanya
’’Profil dan kinerja produksi migas yang demikian itu juga terbentuk dari pola investasi hulu migas nasional yang telah hampir dua dekade terakhir ini porsi terbesarnya adalah untuk pemeliharaan produksi,’’ jelasnya. Selama periode 2015 – 2023, porsi terbesar dari investasi hulu migas nasional rata-rata kurang lebih adalah untuk produksi (71,06 persen) dan pengembangan (15,4 persen). Sementara porsi investasi untuk kegiatan eksplorasi pada periode yang sama hanya berada pada kisaran 5 – 6 persen.
BACA JUGA:2023 ZIS Tembus Rp 9,3 Miliar, Baznas Diminta Buat Laporan Penyaluran Rp 7,9 Miliar
Komaidi menekankan, dalam hal upaya untuk meningkatkan produksi migas nasional secara signifikan, investasi skala besar untuk kegiatan pengembangan lapangan-lapangan baru sebagai hasil dari kegiatan eksplorasi masif ataupun melalui kegiatan peningkatan produksi tahap lanjut (enhanced oil recovery) skala besar, mutlak diperlukan. SKK Migas memperkirakan setidaknya diperlukan investasi sebesar USD 186 miliar selama periode 2021 – 2030.
Reformasi fundamental sektor hulu migas nasional, yang dimulai dengan penyelesaian segera atas proses revisi Undang-Undang Migas yang ada menjadi kebutuhan mendesak. Tujuannya untuk memberikan sinyal kepastian hukum yang lebih baik, untuk menarik investasi hulu migas skala besar.