KORANRB.ID – Inspeksi yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kemarin, Kamis (28/12) ditemukan produk yang kadaluwarsa.
Dalam rangka memastikan ketersediaan pangan yang aman dan berkualitas menjelang tahun baru 2024, inspeksi digelar diberbagai wilayah kota. Tim gabungan mendatangi para distributor produk diantaranya PT Binus Mega Abadi, Toko Grosir Maya dan Toko Grosir Anggrek.
BACA JUGA:Akhirnya Rp 15,9 Miliar TPG Cair
Ditemukan banyak produk habis masa pakai atau kadaluawarsa masih terpajang serta temuan wadah makanan yang telah rusak.
Terkait hal tersebut tim gabungan meminta para distributor dan pedagang untuk tidak menjual barang tersebut.
BACA JUGA:Selama 2023, 1.472 Kali Bengkulu Diguncang Gempa
"Kami temukan terdapat produk yang telah expire (kadaluawarsa, red) serta rusak seperti produk kaleng, kita bekerja sama dengan BPOM untuk memastikan bahwa pangan yang beredar di pasaran benar-benar aman dikonsumsi, terutama ketika masyarakat sedang bersiap-siap menyambut tahun baru," jelas Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Bengkulu, Erika Ariasanti.
Selain itu agenda ini, untuk memastikan ketersediaan pangan yang memenuhi standar keamanan dan mutu, serta untuk mengantisipasi potensi lonjakan permintaan menjelang perayaan tahun baru.
BACA JUGA:Usulan PPPK 2024 Belum Ada Kepastian
Erika menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat serta kondisi pangan di Kota Bengkulu.
Erika menerangkan tim gabungan fokus pada pemeriksaan tanggal kedaluwarsa, kebersihan tempat penyimpanan, dan kondisi fisik barang dagangan.
BACA JUGA:2023 ZIS Tembus Rp 9,3 Miliar, Baznas Diminta Buat Laporan Penyaluran Rp 7,9 Miliar
Selain itu, mereka juga memberikan edukasi kepada pedagang dan pemilik toko terkait pentingnya menjaga kebersihan dan kualitas produk yang dijual. ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memastikan keamanan pangan.
"Kami mengajak masyarakat untuk selalu memeriksa label produk, tidak membeli barang yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa, dan melaporkan jika menemui produk yang mencurigakan," katanya.
BACA JUGA:2023 ZIS Tembus Rp 9,3 Miliar, Baznas Diminta Buat Laporan Penyaluran Rp 7,9 Miliar