SELUMA, KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma menyatakan hanya sanggup mencicil dana hibah pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp 1 miliar untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma dan Rp 500 juta untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Seluma.
Artinya dana hibah yang dicairkan di APBD Perubahan tahun ini tidak mencapai 40 persen dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada yang telah disepakati sebelumnya. Kontan saja Ketua KPU Seluma, Henri Arianda menolak menerima cicilan tersebut.
Menurutnya, nilai tersebut sangat jauh dari kesepakatan yang harus dibayarkan pada APBD Perubahan 2023, yakni sejumlah Rp10,4 miliar. Sebagaimana dalam narasi NPHD sudah jelas dan ada SE Mendagri yang harus dipedomani oleh Pemerintah.
BACA JUGA: Bawaslu Ajak Masyarakat Awasi Tahapan Pemilu
"Kami tetap akan mengikuti sesuai NPHD dan SE Mendagri. Di situ sudah tertera dengan jelas. Tentu saja kami menolak jika hibah tersebut dicicil," tegas Henri.
Henri juga menilai Pemkab Seluma cukup lalai dalam hibah ini. Karena hibah pilkada sudah mulai dibahas dan diusulkan sejak awal tahun 2023. Terasa aneh jika hingga saat ini masih bermasalah, apalagi dicicil sangat rendah.
Padahal menurut Henri seluruh persyaratan yang diminta telah di penuhi. Jadi KPU juga akan mengikuti aturan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Saat ini sudah akan memasuki tahapan Pilkada. Jika tidak dapat dipenuhi sesuai NPHD, kita takutkan akan berdampak terhadap penggajian pegawai dan honor relawan dalam tahapan Pilkada nanti,’’ sampainya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, H. Hadianto mengatakan bahwa anggaran dana hibah Pilkada 2024 ini hanya sanggup dibayarkan Rp 1 miliar untuk KPU dan Rp 500 juta untuk Bawaslu di APBD Perubahan 2023. Hal ini mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah yang cukup minim.
Namun demikian Hadianto memastikan bahwa Pemkab Seluma akan berupaya menambah besaran cicilan itu, paling tidak mendekati besaran yang tertuang dalam NPHD yang telah ditetapkan.
"Sudah saya koordinasikan dengan Kepala BKD Seluma, mudah mudahan nantinya akan ada penambahan. Sementara ini KPU kita salurkan Rp 1 miliar dulu, dan Bawaslu Rp 500 juta,’’ ucap Hadianto.
BACA JUGA: Tidak Ada Anggaran, MPP Tetap Dilaunching
Untuk diketahui, NPHD telah ditandatangani oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma bersama Badan Pengawas Pemiludan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seluma pada Selasa 14 November lalu di ruang Rapat Bupati Seluma.
Untuk besaran dana hibah daerah yang dikucurkan Pemkab Seluma dalam menyukseskan Pilkada 2024 mendatang totalnya mencapai Rp 35 miliar. Terbagi Rp 26 miliar untuk KPU dan Rp 9 miliar untuk Bawaslu.
Dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2019 tentang kegiatan pendanaan Pilkada, dana hibah tidak sekaligus dikucurkan. Porsinya, 40 persen disiapkan di tahun 2023, atau sebesar Rp 14 miliar. Artinya KPU baru dikucurkan Rp 10,4 miliar dan untuk sisanya di tahun 2024 dikucurkan Rp15,6 miliar. Sedangkan untuk Bawaslu baru sejatinya dikucurkan Rp3,6 miliar dan sisanya di tahun 2024 dikucurkan Rp5,4 miliar.(zzz)