KORANRB.ID – Kekurangan guru yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong, membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong terus berupaya melakukan penambahan tenaga guru di wilayah tersebut. Meskipun dalam 2 tahun terakhir ada ratusan guru yang dilantik dari seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun Dinas Dikbud merasa jumlah tersebut belumlah mencukupi kebutuhan guru yang ada.
Menurut Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Rejang Lebong, Rezza Pakhlevie, SH bahwasanya pihaknya akan terus mengupayakan rekrutment PPPK tenaga guru setiap tahunnya. Ia menjelaskan bahwa jumlah guru baik berstatus ASN dan honorer yang mengajar di TK, SD dan SMP di wilayah tersebut saat ini mencapai 3.668 orang, yang terdiri dari 1.879 guru berstatus ASN dan 1.789 orang berstatus guru honorer.
BACA JUGA:Jangan Lakukan Hal Ini Saat Tahun Baruan
"Jumlah guru yang ada di Kabupaten Rejang Lebong ini masih kurang walaupun sudah dapat kuota guru PPPK, kita setiap tahunnya akan terus mengusulkan penambahan guru melalui PPPK," jelas Rezza.
Ketersediaan guru yang bertugas di sekolah tingkat TK, SD dan SMP tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong terutama yang berstatus ASN terus berkurang, lantaran setiap tahunnya banyak guru yang masuk usia pensiun, pindah tugas dan meninggal dunia. Reza juga mengatakan penerimaan guru di Kabupaten Rejang Lebong sejak tahun 2022 lalu melalui program PPPK adalah 141 orang dan tahun 2023 mendapatkan sebanyak 300 orang.
BACA JUGA:Syarat NI PPPK, Lengkapi Dokumen
“Saat ini jumlah kebutuhan guru di Kabupaten Rejang Lebong masih dipenuhi oleh guru berstatus honorer, di mana jumlahnya hampir sama banyak dengan guru berstatus ASN,” bebernya.
Ia menegaskan, adanya rencana penghapusan tenaga guru honorer yang dilakukan oleh pemerintah pusat paling lambat akhir 2023 ini dinilainya akan berpengaruh dengan ketersediaan guru di sejumlah sekolah di wilayah itu terutama yang berada di daerah pelosok.
BACA JUGA:Didominasi Narkoba, 250 Tersangka Ditangkap Selama 2023
"Kalau guru honorer ini dihapuskan maka siapa lagi yang akan mengisi kekurangan guru di Kabupaten Rejang Lebong saat ini. Kami berharap pemerintah pusat dan daerah bisa mencari solusi untuk mengatasinya," demikian Rezza.
Dari 566 orang calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lulus seleksi Computer Assisted Test (CAT) pada bulan November lalu, satu diantaranya menyatakan pengunduran diri sebagai calon PPPK. Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST yang juga Ketua Panitia Seleksi Daerah PPPK Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:Data LPPD Wajib Lengkap dan Valid
Menurut Sekda, dengan telah menyatakan pengunduran diri maka hasil seleksi CAT dari yang bersangkutan secara otomatis dibatalkan. Adapun peserta yang dibatalkan kelulusan seleksi kompetensi PPPK tersebut untuk formasi umum Ahli Pratama Penyuluh Pertanian.
"Kita sudah melakukan pembatalan hasil seleksi kompetensi PPPK untuk formasi umum Ahli Pratama Penyuluh Pertanian di lingkungan Pemkab Rejang Lebong Tahun 2023. Pembatalan ini ditandatangani langsung oleh Bupati Rejang Lebong dan sudah diumumkan secara luas," terang Sekda.
Ia mengungkapkan, bahwa pembatalan kelulusan satu orang peserta seleksi kompetensi PPPK ini juga telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Dengan adanya calon PPPK yang mengundurkan diri tersebut, maka panitia tingkat kabupaten dapat mengusulkan pergantian calon PPPK kepada ketua panselnas, dengan melampirkan surat pengunduran diri yang bersangkutan.