ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Terhitung 30 Desember 2023, sebanyak 20 kepala desa di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) sudah menghabiskan masa bakti selama enam tahun. Berhubung belum dilaksanakannya pemilihan kepala desa (pilkades) hingga akhir 2024, Pemkab BU pekan ini akan menunjuk 20 PNS sebagai penjabat kepala desa selama belum ada kades definitif.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) BU, Margono, M.Pd menerangkan jika pemkab akan menerbitkan Surat Keputusan Pengangkatan Penjabat Kades. Semua penjabat kades merupakan PNS Pemkab BU. Diutamakan PNS yang berdomisili di desa ataupun PNS di kecamatan.
BACA JUGA: 113 Kasus DBD, 2 Meninggal Dunia
“Kita akan menunjuk penjabat karena memang kita tidak melakukan pilkades 2023 ini untuk pengisian jabatan kades yang berakhir terhitung 30 Desember tersebut,” terang Margono.
Pemkab BU tidak melakukan Pilkades tahun lalu maupun tahun ini sesuai dengan arahan Mendagri. Ini lantaran sejak 2023 hingga tahun ini dilaksanakan pemilu yang merupakan agenda nasional.
Sehingga pelaksanaan pilkades diundur hingga 2025 mendatang ditambah dengan desa-desa lainnya yang kadesnya akan berakhir masa jabatan di tahun 2024. “Sehingga untuk mengisi kekosongan tersebut, maka kita tunjuk penjabat dan akan dilakukan dalam pekan ini,” sebutnya.
BACA JUGA: Tiga Polisi Dipecat, Kasus Asusila Anak Meningkat di Bengkulu Utara
Margono juga yakin dengan ditunjuknya penjabat maka tidak perlu melakukan penyesuaian pekerjaan lagi sebagai kepala desa. Karena PNS sudah mengetahui terkait mekanisme pekerjaan pemerintahan terutama sistem pelaporan dan pertanggungjawaban.
“Maka kita yakini tidak akan ada kendala dalam pembangunan di desa, termasuk proses pengajuan dan penentuan program Dana Desa tahun 2024,” pungkas Margono.(qia)
20 Desa Diisi Penjabat Kades
1. Desa Air Manganyau Kecamatan Batik Nau
2. Desa Selubuk Kecamatan Air Napal
3. Desa Talang Lembak Kecamatan Air Besi
4. Desa Tambak Rejo Kecamatan Padang Jaya
5. Desa Tanah Tinggi Kecamatan Padang Jaya