Hal ini untuk memastikan tidak ada pungutan-pungutan apapun yang dibebankan pada peserta, bahkan Ia mempersilakan peserta melapor jika ada pihak-pihak yang mengaku bisa membantu penempatan.
“Saya tekankan, sesuai dengan ketegasan Pak Bupati, tidak ada istilah pungutan apapun. Jika ada yang mendatangi atau menawarkan, silakan laporkan,” tegasnya.
BACA JUGA:Korban Kebakaran Dipastikan Dapat Lapak di Pasar Modern Rp 108 Miliar
Ia juga menegaskan, jika sejak awal mendaftar untuk mengikuti tes, peserta tes PPPK sudah menyatakan siap ditempatkan di sekolah mana saja sesuai wilayah BU.
Sehingga Ia mengimbau peserta yang lulus tersebut tidak mencoba-coba melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan.
BACA JUGA: FKPD Membahas Ketahanan Pangan hingga Seleksi PPPK, Mian: Ada Calo Laporkan Saja
“Jangan sampai nantinya ada pihak yang memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan penipuan,” tutup Fahrudin. (qia)