Benang Kusut PT ABS dan PT Jatropha, Beroperasi Tanpa HGU

Minggu 14 Sep 2025 - 22:11 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Riky Dwiputra

Sementara itu Ketua Tim Pansus DPRD Bengkulu Selatan yang menangani soal PT ABS Yaumil Hajil Akbar menegaskan tahapan kinerja Pansus saat sampai pendalaman data perusahaan. Salah satunya soal HGU yang diduga telah terbit. Namun sampai saat ini HGU tersebut belum ditunjukkan oleh pihak terkait kantor ATR BPN Manna.

"Kita masih menggali data, melakukan pendalaman kerja tim karena informasinya HGU telah terbit tapi kami belum melihat itu dari pihak terkait benar atau tidak," ujar Yaumil.

Sedangkan Ketua Tim Pansus soal PT Jatropha Solutions Iin Setiawan mengungkapkan tim sedang fokus terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Jatropha Solutions. Tim melibatkan pihak terkait salah satunya Dinas LHK. Temuan di lapangan PT Jatropha Solutions melanggar Daerah Aliran Sungai (DAS).

"Kita berkomitmen persoalan perusahaan ini selesai dan apa yang menjadi temuan tim akan disampaikan secara transparan," ujarnya.

Menyikapi polemik perusahaan-perusahaan di Kabupaten Bengkulu Selatan Bupati Bengkulu Selatan H.Rifai Tajuddin buka suara dan mengatakan agar segala sesuatu yang berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat harus cepat diselesaikan secara damai.

Soal PT Jatropha Solutions dan PT ABS yang saat ini ditengahi oleh Tim Pansus DPRD Bengkulu Selatan, harus segera dituntaskan.

Pemkab Bengkulu Selatan harus bergerak dan membantu persoalan tersebut selesai. Salah satu langkah pemerintah daerah melibatkan semua OPD terkait Dinas PUPR, DPMPTSP, DLHK, hingga Dinas Pertanian.

"Saya kira pembahasan ini dapat diselesaikan oleh DPRD Bengkulu Selatan, kini kan sedang dibahas ditengahi oleh Dewan, jadi harus selesai," kata Bupati.

Terkait kepatuhan perusahaan yang berdiri di Kabupaten Bengkulu Selatan, Bupati mengatakan aturan harus tegas dan tidak boleh dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi.

Setiap perusahaan di Bengkulu Selatan wajib memenuhi syarat yang diberikan pemerintah daerah, dan paling penting memberikan manfaat untuk masyarakat Bengkulu Selatan.

"Kalau bicara tegas setiap perusahaan di Bengkulu Selatan wajib berkontribusi bagi daerah dan masyarakat, kalau tidak out," tegasnya.

Terkahir Bupati berpesan agar penyelesaian konflik ataupun persoalan di Bengkulu Selatan harus mengutamakan musyawarah. Tidak ada persoalan yang diselesaikan dengan kekerasan ataupun adu argumen.

"Mudah-mudahan tidak ada persoalan yang tidak dapat diselesaikan, semua ada jalan," pungkasnya.

 Tim Pansus DPRD Bengkulu Selatan turun ke lokasi PT Jatropha Solutions 

Grafis PT Polemik PT Jatropha Solutions dan PT ABS

1.Luas PT ABS 2.950 hektare berdiri di Kecamatan Pino Raya dan Ulu Manna

Kategori :