APK Melanggar, Bawaslu Imbau, Lalu Tertibkan

Senin 01 Jan 2024 - 23:16 WIB
Reporter : Abdi Latul Fatwa
Editor : Riky Dwi Putra

“Itu untuk ditaati, sudah tertera di dalam UU Nomor 7 tahun 2017 yang mengatur pemilu,” jelas Eko.

BACA JUGA:Bawaslu Awasi Surat Suara

Eko menerangkan permasalahan tersebut memang sudah dibahas oleh Bawaslu dengan beberapa instansi terkait. Ia menyebutkan permasalahan tersebut memang harus dibahas secara tuntas.

Sedangkan, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah M.Pd.i mengungkapkan hal tersebut harus dipatuhi, karena regulasi yang telah ditetapkan. Dengan mentaati aturan maka akan menciptakan pemilu yang damai.

“Regulasi itu dibuat untuk mengarahkan kita, sehingga nantinya pemilu dapat damai dan lancar. Jadi peserta pemilu harus patuh dan tunduk pada aturan,” harap Faham Syah. (afa)

 

 

Kategori :